Berita Lhokseumawe
Gerombolan Pemuda Bacok Pengendara Sepmor di Jalan, Lima Pelaku Ditangkap
Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap lima pelaku kasus pembacokan menggunakan parang dan celurit yang terjadi di kota itu
LHOKSEUMAWE - Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap lima pelaku kasus pembacokan menggunakan parang dan celurit yang terjadi di kota itu pada Senin (19/9/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Korbannya adalah Muhammad Rizki (22), warga Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya SIK MSM, kepada Serambi, Kamis (13/10/2022), menjelaskan, pembacokan itu berawal saat korban Muhammad Rizki diboncengi temannya Ahmad dengan sepeda motor (sepmor) melewati segerombolan pemuda yang sedang berkumpul di depan sebuah kafe kawasan Desa Kutablang, Kecamatan Banda Sakti.
Tiba-tiba, sebut Kasat Reskrim, kelompok pemuda itu memberhentikan sepeda motor yang dikendarai Ahmad.
Kemudian, salah satu dari pelaku menanyakan, "kalian orang mana?" Lalu, Ahmad menjawab, "kami warga Uteun Bayi".
Mendengar jawaban itu, pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah Ahmad.
Namun, ia berhasil menghindar, sehingga parang pelaku mengenai tubuh Muhammad Rizki.
"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, punggung sebelah kanan, dan rusuk kanan karena terkena parang dan celurit milik pelaku,” jelas AKP Zeska.
“Teman korban (Ahmad-red) sempat mengambil kayu dan mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kota Lhokseumawe, tapi mereka tidak berhasil ditemukan" timpalnya.
Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim, abang korban Bernama Ridwan Yusuf (41) melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe.
Baca juga: Emosi Tidak Mau Diajak Rujuk, Pria di Sumatera Utara Bacok Mantan Istri Pakai Parang, Korban Kritis
Baca juga: Pekerja Ini Stres Istri Melahirkan di Kampung, Bacok Temannya Gegara Tak Dipinjami Uang Rp 500 Ribu
Pada Senin (10/10/2022), Unit I Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Unit Reskrim Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan lima pelaku yaitu ZU (16), DA (17), MA (16), FR (19), dan MZ (19).
Semua tersangka merupakan warga Lhokseumawe.
"Empat tersangka kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe, sedangkan MA ditahan dalam perkara lain di Mapolsek Banda Sakti,” beber AKP Zeska.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa parang dan celurit milik pelaku.
Informasi lain yang diperoleh Serambi, Kamis (13/10/2022), Ridwan Yusuf setelah kejadian itu mendapat informasi bahwa adiknya dibacok.