Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Guru, Apakah Dibuka Tahun Ini? Simak Penjelasan BKN 

Namun, sampai saat ini untuk rekrutmen PPPK non-guru belum diketahui kapan akan diadakan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
PPPK Non-Guru Akankah Digelar Tahun Ini? Ini adalah foto ketika Para peserta PPPK non PNS sedang mengikuti ujian yang berlangsung di Aula Gedung B Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Kapan pendafatran PPPK Non-guru dibuka?

Menjawab pertanyaan tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan soal rekrutmen PPPK Non-Guru.

Diketahui sebelumnya, pemerintah tahun 2022 ini mengutamakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 tahap 3 akan dibuka minggu ketiga November.

Namun, sampai saat ini untuk rekrutmen PPPK non-guru belum diketahui kapan akan diadakan.

Lantas akankah seleksi PPPK Non-Guru juga akan digelar tahun ini?

Baca juga: Ini Jumlah dan Formasi Penerimaan PPPK di Kota Lhokseumawe Tahun 2022, Terbanyak Profesi Guru

Penjelasan BKN

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK Non-Guru tahun ini mungkin juga akan digelar.

“Rencananya iya (akan digelar tahun ini)” ujarnya dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Meski demikian, Satya menegaskan saat ini hal tersebut masih dalam persiapan.

“Masih dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait,” terangnya.

Satya menyebut, nantinya akan ada pengumuman dari Kementerian PAN RB terkait hal tersebut.

Terkait dengan formasi apa saja yang akan diadakan tahun ini untuk non-guru menurutnya hal tersebut belum bisa dipastikan.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Berikut Bank Soal PPPK 2022 untuk Guru SD Materi Bahasa Indonesia

Menpan-RB godok aturan ASN dan PPPK sulit pindah ke kota

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah menggodok aturan agar ASN dan PPPK yang sudah ditempatkan di daerah terpencil tidak mudah pindah ke kota.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved