Minggu, 3 Mei 2026

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Bagaimana Kelanjutan Nasib Risky Billar?

Philipus Sitepu menekankan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai dengan menandatangani surat perdamaian.

Tayang:
Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang kronologis terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. 

Philipus Sitepu menekankan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai dengan menandatangani surat perdamaian.

SERAMBINEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Risky Billar kepada istrinya Lesti Kejora menjadi perhatian publik.

Lesti pun sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, sebelum akhirnya mencabut kembali laporannya pada Kamis, (13/10/2022).

Lalu, bagaimana kelanjutkan nasib Risky Billar?

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, memastikan bahwa Lesti Kejora  sudah mencabut laporan kasus KDRT terhadap kliennya pada Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar Demi Anak, Singgung Ada Perjanjian di Antaranya

Philipus Sitepu menekankan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai dengan menandatangani surat perdamaian.

"Kemudian, kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) dini hari.

"Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi, dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh," tutur Philipus Sitepu melanjutkan.

Untuk penerapan restorative justice, Philipus Sitepu mengatakan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum mengaplikasikannya.

"Hari ini kami sampaikan perdamaian kami, namun besok (Jumat) baru akan digelar untuk di-restorative justice," ujar Philipus Sitepu.

Kendati demikian, Philipus Sitepu menyayangkan dengan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang baru akan memfasilitasi restorative justice pada Jumat ini.

Oleh karena itu, Rizky Billar walau sudah berdamai dan laporan dicabut oleh Lesti Kejora, yang bersangkutan masih menjalani penahanan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Jadi itu yang kita sayangkan, yang kita sayangkan sebenarnya kita tadi sudah sampaikan ke pihak kepolisian. Apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," ucap Philipus Sitepu.

"Tapi dari pihak kepolisian menyampaikan, baru akan digelar perkara besok (Jumat) hari untuk restorative justice. Padahal, sudah ada perdamaian. Itu yang kami sangat sayangkan," kata Philipus Sitepu lagi.

 Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved