Berita Banda Aceh
Mahasiswa Dua Fakultas di USK Tawuran, Perusak Fasilitas Kampus akan Disanksi
Tawuran mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik itu, tiga orang mengalami luka-luka
"Untuk mengetahui terduga pelaku, Polresta Banda Aceh sedang melakukan penyelidikanm" pungkas Kompol Fadilah Aditya Pratama SIK.
Akan diberi sanksi
USK siap memberikan sanksi kepada siapapun pelaku perusakan fasilitas kampus.
Hal itu terkait peristiwa penyerangan oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Teknik terhadap Gedung Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Pertanian pada Kamis (13/10/2022) dini hari WIB.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Rektor I USK, Prof Dr Ir Agussabti MSi, saat meninjau lokasi gedung Ormawa yang dirusak massa tersebut.
Menurut Agussabti, apapun alasannya, penyerangan seperti itu tidak dapat dibenarkan.
Apalagi, pelakunya adalah mahasiswa yang semestinya turut bertanggung jawab menjaga fasilitas kampus.
Baca juga: SMAN 2 Terapkan Belajar Daring Buntut Tawuran Antarsiswa di Tamiang
Meskipun demikian, keputusan sanksi baru akan dibahas setelah pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan terhadap kasus itu.
“Tentu kita harus tegas untuk hal-hal seperti ini.
Karena bagaimanapun juga, perilaku anarkis seperti itu harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agussabti.
Untuk itu, kata dia, pimpinan universitas akan mencermati kembali akar permasalahan tersebut sebaik mungkin.
Sebab, sanksi juga akan diberikan kepada pihak yang turut memicu terjadi kejadian tersebut.
“Jadi, kita ingin memberi rasa keadilan kepada semua pihak.
Sebab, tidak mungkin penyerangan itu terjadi begitu saja,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III USK, Prof Dr Mustanir MSc, mengatakan, pemberian sanksi itu merupakan bentuk pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.