Narkoba

Satresnarkoba Pidie Jaya Bekuk Pengedar Sabu

Dari tangan pelaku sebagai petani itu, polisi turut mengamankan barang bukti (BB) berupa, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Humas Polres Pijay
F (35) memperlihatkan Barang Bukti berupa sabu-sabu serta gadget di Mapolres Pijay, Jumat (14/10/2022). 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya (Pijay) membekuk pengedar sabu F (35) warga Gampong Rawasari, Kecamatan Triengadeng, Kamis (13/10/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba, Iptu Irfan SH kepada Serambinews.com, Jumat (14/10/2022) mengatakan, pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"F telah meresahkan masyarakat selama ini karena kerap mengedar barang haram di tengah masyarakat sehingga tim Opsnal Satreskoba membekuk pelaku di kediamannya," sebut Iptu Irfan SH.

Dari tangan pelaku sebagai petani itu, polisi turut mengamankan barang bukti (BB) berupa, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening dengan berat keseluruhan 0,13 gram bersama satu unit gadget.

TERUNGKAP Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba Jenis Amphetamin Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Lab

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Pijay itu bahwa kronologi penangkapan F bermula Tim Opsnal Satres narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat nopol yang berjalan ke arah kecamatan Trienggadeng sejak pukul 18.20 WIB.

Tim langsung melakukan pengintaian dan mendapatkan ciri-ciri pelaku yang dicurigai berada pada pinggiran ruas jalan Gampong Rawasari.

Tanpa memperpanjang waktu personel tim langsung mendekati dan melakukan penggeledahan pada bagian badan dan ditemukan paket sabu-sabu.

Jejak Karier Irjen Pol Teddy Minahasa, Pernah jadi Ajudan Wapres JK, Kini Ditangkap karena Narkoba

F mengakui barang haram tersebut diperoleh dari K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kin F diamankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(*)

VIDEO Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

VIDEO - Sebanyak 708 Orang Calon Panwascam Bireuen Ikut Ujian Tulis

VIDEO Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved