Berita Banda Aceh
BPS Luncurkan Program Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Program Regsosek 2022 itu mengusung tema "Satu Data untuk Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat".
BANDA ACEH - Dalam rangka melakukan transformasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah RI melalui Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai sejak 15 Oktober hingga November 2022.
Program Regsosek 2022 itu mengusung tema "Satu Data untuk Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat".
Program itu diluncurkan untuk pendataan guna meluncurkan program-program pemerintah yang lebih tepat sasaran dan konvergen.
Kepala BPS Aceh Dr Ahmadriswan Nasution SSi MT mengatakan, program Regsosek itu dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Ia mengatakan, untuk melakukan transformasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat perlu adanya dukungan data yang lengkap.
Oleh karena itu, BPS selaku penyedia data awal mendapat amanah dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendataan awal Regsosek 2022.
Sebelum melakukan pendataan, pihaknya terlebih dulu melakukan rapat koordinasi baik di tingkat pusat maupun provinsi.
Hal yang perlu dilakukan menyamakan persepsi baik di setiap lembaga dan instansi terkait kegiatan Regsosek.
"Untuk Aceh kita sudah lakukan rapat koordinasi dengan hasil untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Regsosek ini," kata Ahmadriswan kepada Serambi, Jumat (14/10/2022).
Di Aceh sendiri, peluncuran program Regsosek itu dilakukan di depan Kantor BPS Aceh yang juga dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Baca juga: Aceh Selatan Terbaik Se-Aceh Tekan Angka Kemiskinan, Ini Data Kemiskinan Ekstrem BPS Aceh 2021/2022
Baca juga: BPS Rilis Data Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022, Aceh Selatan Terbaik Se-Aceh, Ini Respon Bupati Amran
Petugas Regsosek pun diikuti oleh seluruh elemen masyarakat yang diterima melalui hasil seleksi.
Nantinya, kata Ahmad, para petugas Regsosek tersebut akan mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk melakukan wawancara dan mengumpulkan informasi seputar kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset.
Kemudian, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
"Selain itu, para petugas ini juga kita berikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sebelum melakukan pendataan lanjut, para petugas Regsosek itu sudah diberikan pelatihan secara bertingkat.