Selebriti
Dinilai Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kalau ada laporan dari seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu istri berharap suaminya ditangkap dan ditahan."
"Kalau ada laporan dari seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu istri berharap suaminya ditangkap dan ditahan."
SERAMBINEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan Rizky Billar pada istrinya Lesty sempat mengagetkan.
Namun setelah Lesty Kejora pulang dari umrah ia mencabut laporan tersebut.
Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).
Alasan Lesti Kejora mencabut laporan terhadap Rizky Billar diketahui demi sang anak, Baby L.
Diketahui, Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT setelahnya pulang dari umroh.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar memberi tanggapan soal pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora.
"Kalau ada laporan dari seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu istri berharap suaminya ditangkap dan ditahan."
"Kenapa begitu, mungkin ada anaknya," jelas Hotma Sitompul.
Menurut Hotma laporan KDRT bisa untuk pelajaran para suami.
"Laporan KDRT bisa juga untuk pelajaran para suami yang melakukan KDRT."
"Bukan selalu istri yang melaporkan KDRT mau suaminya dipenjara," terang Hotma.
Hotma Sitompul beri tanggapan usai Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
Atas pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Lesti Kejora, banyak yang menuding telah mempermainkan hukum.
Mendengar hal tersebut, Hotma memberikan tanggapannya.