Selebriti
Dinilai Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kalau ada laporan dari seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu istri berharap suaminya ditangkap dan ditahan."
"Laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan, jadi tidak selalu."
"Bisa juga untuk ancaman, kalau suami sadar dan menyadari kesalahannya sebaiknya ditahan atau berdamai," ungkap Hotma.
Sebagai pengacara, Hotma memiliki prinsip selalu mengutamakan perdamaian.
"Selalu usahakan perdamaian," tutur Hotma.
Rizky Billar tetap ditahan setelah laporan KDRT dicabut oleh Lesti Kejora
Dikutip dari Tribunnews.com, setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, Rizky Billar masih tetap ditahan.
Hal tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi yang menyampaikan pernyataan tersebut.
"Untuk sementara ini, saudara R (Rizky Billar) masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan," beber Nurma Dewi.
Pencabutan laporan Lesti Kejora pun sudah diterima oleh polisi.
Namun, untuk dibebaskannya Rizky Billa membutuhkan proses.
"Pencabutan laporan dari saudari L (Lesti) sudah kita terima."
"Kemudian dari penyidik sudah memproses semuanya."
"Kita terima juga laporan perdamaian, karena semua itu proses," ujar Nurma Dewi.
Kini Rizky Billar masih ditahan oleh polisi, walaupun laporan sudah dicabut oleh Lesti Kejora.
Mengetahui hal tersebut, Hotma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar tidak terima.