Info Fattah Fikri
Ketua DPRK Temui Kanwil Kemenag Aceh, Soal Guru Madrasah Swasta
Fattah Fikri mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenag Aceh itu membahas tentang permasalahan guru madrasah swasta di Aceh Timur yang...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Fattah Fikri mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenag Aceh itu membahas tentang permasalahan guru madrasah swasta di Aceh Timur yang tak bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN.
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM - IDI - Tanpa menunggu lama, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, langsung menemui pihak Kanwil Kemenag Aceh, menindaklanjuti keluhan ratusan guru madrasah swasta di Aceh Timur, yang tidak bisa ikut pendatan sebagai Pegawai Non ASN, Jumat (14/10/2022).
Kunjungan Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri itu didampingi oleh Sekwan Zubir SE MM, dan Tenaga Ahli Pimpinan DPRK Bidang hukum, Radhi SH.
Mereka disambut oleh, Khairul mewakili Plh Kakanwil Kemenag, H Khairul Azhar SAg MSi selaku Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, dan Khudari, MAP Sub Koordinator Kepegawaian Kanwil Kemenag Aceh.
Fattah Fikri mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenag Aceh itu membahas tentang permasalahan guru madrasah swasta di Aceh Timur yang tak bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN.
"Kita minta tolong ke pihak Kanwil Kemenag Aceh agar semua guru madrasah swasta di Aceh Timur bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN," ungkap Fattah Fikri, kepada Serambinews.com, Sabtu siang.
"Dan jawaban dari pihak Kanwil Kemenag Aceh akan berusaha agar guru madrasah swasta juga bisa ikut pendataan. Bahkan pihak Kanwil Kemenag Aceh sudah pernah ke Jakarta untuk membahas persoalan ini, tapi belum ada jawaban dari Jakarta," ungkap politisi partai Aceh ini.
Dari Kanwil Kemenag Aceh, jelas Fattah Fikri, juga diketahui bahwa yang didata dulu yaitu khusus guru di sekolah pemerintah / sekolah negeri dibawah Kementerian Agama.
Baca juga: Fattah Fikri Resmi Jabat Ketua DPRK Aceh Timur
"Jadi pihak Kanwil Kemenag Aceh, juga sedang berusaha agar guru di madrasah semua bisa didata. Pasalnya, guru honorer di sekolah swasta dibawah Dinas Pendidikan bisa didata, jadi kita sama-sama berusaha. Semoga pemerintah pusat bisa mengakomodir aspirasi kita ini," ungkap tokoh Peureulak ini, seraya menyebutkan sebagai wakil rakyat ia senantiasa dengan cepat menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat agar cepat ada solusinya.
Seperti diketahui, pada Rabu (12/10/2022) lalu, Ketua DPRK Aceh Timur, menerima audensi Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta Aceh Timur di Aceh Timur.
Dalam audensi itu, perwakilan guru honorer madrasah swasta, M Ridwan, dan Dodi memohon kepada Ketua DPRK Aceh Timur, untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Hal ini karena sampai saat ini guru honorer di madrasah swasta di Aceh Timur, tidak bisa ikut pendataan sebagai Pegawai Non ASN.
Sedangkan, guru honorer di sekolah swasta dibawah Dinas Pendidikan bisa ikut pendataan.
Karena itu, guru madrasah swasta dibawah Kementerian Agama juga ada kesetaraan dengan guru swasta di bawah Dinas Pendidikan agar bisa didata sebagai pegawai Non ASN, karena status mereka sama-sama sebagai guru yang sudah puluhan tahun mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. (*)
Baca juga: Gantikan Muhammad Daud, Fattah Fikri Resmi Jabat Ketua DPRK Aceh Timur