Berita Pidie

97 Calon Panwascam di Pidie Gugur, Ditentukan Banwaslu RI

Jumlah peserta yang mengikuti calon Panwascam mencapai 982 orang yang telah lulus pemeriksaan adminitrasi

Editor: bakri
Serambinews.com
Ketua Panwaslih Pidie, Junaidi, memantau pelaksanaan ujian tulis sistem CAT di SMKN 2 Sigli, Sabtu (15/10/2022). 

SIGLI – Sebanyak 97 calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pidie gugur saat mengikuti ujian tes sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dilaksanakan dua hari di SMKN 2 Sigli.

Jumlah peserta yang mengikuti calon Panwascam mencapai 982 orang yang telah lulus pemeriksaan adminitrasi.

Ketua Panwaslih Pidie, Junaidi, kepada Serambi, Sabtu (15/10/2022) mengatakan, saat ini 97 calon Panwascam gugur setelah mengikuti tes ujian sistem CAT penerimaan seleksi calon Panwascam yang dilaksanakan di SMKN 2 Sigli.

Ia menjelaskan, tes ujian penerimaan calon Panwascam dilaksanakan, Jumat (14/10/2022), sebagai hari pertama pelaksanaan tes dengan 400 peserta.

Dan, tercatat 40 peserta calon panwascam gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian tulis sistem CAT.

Menurutnya, pada hari pertama ujian tes dilaksanakan empat sesi, yang satu sesi berjumlah 100 orang, yang dibagi pada empat kelas.

Di mana satu kelas berjumlah 25 orang.

Sementara pada, Sabtu (15/10/2022), sebagai hari kedua pelaksanaan ujian, dengan jumlah peserta 443 orang, yang pelaksanaan ujian lima sesi.

Tercatat 57 peserta gugur mengikuti ujian calon Panwascam, lantaran tidak hadir.

"Jadi calon Panwascam yang telah gugur, tidak dibenarkan mengikuti ujian lagi.

Minggu (16/10/2022), hari terakhir pelaksanaan ujian seleksi Panwascam," ujarnya.

Baca juga: Tak Ikut Ujian, 37 Calon Panwascam Bireuen Gugur, Ratusan Lainnya Bertarung, Kuota 3 Orang/Kecamatan

Baca juga: 255 Peserta Ikut Seleksi Tulis Calon Panwascam Aceh Jaya

Ia menyebutkan, satu sesi pelaksanaan ujian berjumlah 100 peserta, yang dibagi pada empat kelas.

Di mana satu kelas berjumlah 25 orang.

Di sisi lain, kata Junaidi, Panwaslih Pidie sempat menerima empat calon panwascam yang mengkomplain karena tidak lulus adminitrasi.

Yakni, dua orang tidak cukup umur, satu pengurus partai dan satu mantan caleg tahun 2019.

"Terdeteksi saat dilakukan adminitrasi, bahwa mengundurkan diri dari partai belum sampai lima tahun," jelasnya.

Ia menambahkan, calon panwascam yang telah lulus adminitrasi diberikan waktu tanggapan bagi publik, mulai tanggal 12 hingga 18 Oktober 2022.

Bahwa, calon panwascam yang telah lulus itu bisa dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) jika terbukti pengurus partai politik.

Ia menambahkan, besaran honor diterima Ketua Panwascam Rp 2.200.000 per bulan per orang.

Adapun anggota Panwascam Rp 1.900.000 per bulan per orang.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Panwaslih Pidie, Faisal, kepada Serambin, Sabtu (15/10/2022) menjelaskan, penilaian terhadap calon panwascam diimput langsung Banwaslu RI.

Juga Banwaslu RI akan menetapkan enam orang sesuai dengan nama diperoleh nilai tertinggi.

Nama-nama yang telah ditetapkan enam orang itu diserahkan ke Banwaslu Aceh.

"Nantinya Banwaslu Aceh menyerahkan nama yang ditetapkan itu ke Panwaslih Pidie untuk diumumkan," pungkasnya. (naz)

Baca juga: 40 Calon Panwascam Gugur, Begini Sistem Penilaiannya

Baca juga: Hari Ini dan Besok, 543 Calon Panwascam di Aceh Selatan Ikut Ujian CAT, Kuota 3 Orang Tiap Kecamatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved