BEDA Gaya Ferdy Sambo dengan Putri, Kuat & Bripka RR, Sambo Pakai Batik

Empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J jalani sidang perdana hari ini, Senin (17/10/2022).

Editor: Amirullah
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana mendengarkan dakwaaan Jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) 

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

JELANG Sidang, Rumah Bripka RR Disorot, Tetangga Terdiam Dengar Namanya, Keluarga Diam-diam Ngungsi

Sementara itu, jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J, nasib Bripka RR disorot.

Saat awak media menyambangi rumah Bripka RR di Tegal, kondisinya begitu memilukan.

Rupanya anak dan istri Bripka RR diam-diam sudah pergi mengungsi.

Bripka RR menitikkan air mata saat ditemui oleh istri dan anaknya (
Bripka RR menitikkan air mata saat ditemui oleh istri dan anaknya (Kompas.com dan Istimewa)


Warga di sekitar tempat tinggal tidak ada yang tahu di mana tempat pengungsian dari keluarga Bripka RR.

Pantauan tribunjateng.com di lapangan, pagar rumah RR tertutup rapat pagar.

Tidak ada kendaraan bermotor yang berada di rumah.

Lampu rumahnya pun yang dikatakan oleh petugas keamanan semula menyala saat ini sudah mati.

Warga di sekitar yang kebetulan ke luar rumah langsung diam saat mendengar nama Bripka RR.

Seperti yang telah diketahui, Ferdy Sambo Cs tersangka pembunuhan Brigadir J akan memasuki sidang perdana yang dibagi selama tiga hari, Senin- Rabu (17-19/10/2022).

Hari pertama sidang untuk tersangka FS, PC, KM dan RR.

Hari kedua untuk RE dan hari ketiga sidang obstruction of justice untuk Hendra Kurniawan dkk.

"Sama sekali gak ada.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved