Kamis, 23 April 2026

Dakwaan Ferdy Sambo: Bharada E Diberi Peluru Tambahan oleh Sambo Sebelum Tembak Brigadir J

Bharada E disebut sempat diberi peluru tambahan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, sebelum melakukan pembunuhan

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana. 

SERAMBINEWS.COM - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) disebut sempat diberi peluru tambahan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, sebelum melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, Sambo saat itu diliputi amarah karena istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Setelah menerima laporan sepihak dari Putri, Sambo kemudian menyusun rencana untuk menghabisi Yosua.

Menurut dakwaan, Putri dan rombongan yakni Yosua, Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta seorang asisten bernama Susi tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Jakarta, dari Magelang pada 8 Juli 2022 pukul 15.40 WIB.

Setelah melakukan tes PCR, Putri melaporkan tentang dugaan pelecehan itu kepada Sambo. 

Sambo kemudian meminta Ricky untuk menembak, tetapi ditolak karena alasan tidak siap mental.

Sambo kemudian meminta Ricky turun dan memanggil Eliezer.

 Eliezer kemudian naik menemui ke lantai 3 rumah pribadi Sambo menggunakan elevator.


Saat itu Sambo mengatakan kepada Eliezer kalau istrinya diduga sudah dilecehkan oleh Yosua.

Baca juga: Terdakwa Putri Candrawathi Tertunduk saat Masuk Ruang Pengadilan Bersama Ferdy Sambo Cs

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo bertanya kepada Richard Eliezer, 'berani kamu tembak Yosua?" tanya Sambo menurut dakwaan.

"Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya, 'siap komandan'," sebagaimana dikutip dari dakwaan.

Mendengar kesediaan Eliezer menembak Yosua, Sambo kemudian menyerahkan 1 kotak peluru 9 milimeter.

"Setelah itu Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer untuk menambahkan amunisi pada magasin senjata api Glock 17, saat itu amunisi dalam magasin Richard Eliezer yang semula berisi 7 butir peluru 9 milimeter ditambah 8 butir," demikian menurut dakwaan Sambo.

Eliezer kemudian mengikuti permintaan Sambo dan menambahkan peluru itu satu persatu ke dalam magasin.

"Lalu Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan perannya adalah untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, sementara Ferdy Sambo menjaga Richard karena kalau terdakwa yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata isi dalam dakwaan itu.

Akhirnya Eliezer berangkat terlebih dulu bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri ke rumah dinas Duren Tiga. Sedangkan Sambo menyusul.

Setelah tiba, Sambo kemudian masuk ke rumah dan terjadi peristiwa berdarah itu.

 Menurut dakwaan, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.

Menurut dakwaan, Eliezer kemudian melepaskan 3 atau 4 tembakan hingga Yosua tersungkur di depan tangga.

 Saat Yosua sekarat dan mengerang kesakitan, Sambo melepaskan satu tembakan ke arah belakang kepala hingga korban meninggal dunia.

Baca juga: Pertaruhan Citra Polri, Belum Tuntas Urusan Ferdy Sambo, Muncul Kasus Irjen Teddy Minahasa

Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J

 Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut surat dakwaan, Eliezer ikut mendatangi rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022, setelah menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.

Setelah tiba di rumah dinas itu dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Eliezer langsung mengikuti Kuat Ma'ruf yang merupakan salah satu asisten rumah tangga Sambo ke lantai dua.

Menurut dakwaan, setelah tiba di rumah dinas Duren Tiga, Kuat langsung menutup pintu balkon, meski suasana masih sore dan dalam keadaan terang benderang.

"Saksi Richard Eli Pudihang Lumiu juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan dan bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi surat dakwaan itu.

Sebelum peristiwa maut itu terjadi, Sambo meminta Eliezer untuk menembak Yosua. 

Peristiwa itu terjadi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.


Sambo, menurut dakwaan, menyampaikan kepada Eliezer dia memintanya untuk menembak Yosua dengan alasan sang istri, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Yosua di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah.

Akan tetapi, menurut dakwaan, cerita itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak Putri.

"Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," lanjut isi dakwaan Sambo.

Setelah itu, Sambo kemudian berangkat menuju rumah dinas menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal oleh ajudan Adzan Romer dan dikemudikan oleh Prayogi Iktara Wikaton.

Setelah tiba, dia turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah.

 Saat itu menurut Romer, Sambo sudah mengenakan sarung tangan berwarna hitam.

Lantas, saat Sambo bergegas turun dari mobil, pistol HS yang semula digunakan oleh Yosua tetapi lebih dulu diambil setelah kembali dari Magelang sempat terjatuh. 

Saat itu Romer sempat ingin mengambil pistol yang terjatuh itu tetapi dilarang oleh Sambo.

"Biar saya saja yang mengambil," kata Sambo dalam dakwaan.

Saat itu Eliezer dan Kuat sudah lebih dulu berada di dalam rumah dipanggil oleh Sambo.

"Wat, mana Ricky dan Yosua...panggil!!!" kata Sambo.

Setelah itu Kuat dan Eliezer turun. Sambo kemudian meminta Eliezer mengokang pistol Glock yang digunakannya.

Kuat kemudian meminta ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal masuk ke rumah dengan mengajak Yosua.

 Saat itu Kuat sudah menyiapkan pisau di dalam sebuah tas yang dibawa untuk berjaga-jaga jika Yosua melawan.

Setelah Yosua masuk, Sambo langsung memegang leher bagian belakang Yosua dan mendorongnya ke arah tangga.

Saat itu Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok. Yosua yang saat itu bingung mengangkat kedua tangannya ke depan sejajar dengan dada dan sempat mundur dan bertanya.

Seketika itu juga Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.

"Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!!" ujar Sambo menurut dakwaan.

Eliezer kemudian mencabut pistol yang disimpan di pinggang sebelah kanan dan mengarahkan moncongnya ke arah Yosua.

Saat itu Eliezer melepaskan 3 atau 4 tembakan sehingga Yosua jatuh dan terkapar.

Saat Yosua sekarat dan tubuhnya masih bergerak, Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam lantas mengambil senjata api yang digunakan ajudannya itu dan melepaskan satu tembakan ke arah belakang kepala Yosua hingga korban meninggal.

Baca juga: Pekerja Pakistan di UEA Menangkan Undian Rp 41,7 Miliar, Siap Bantu Korban Banjir di Negaranya

Baca juga: PSSB Bireuen Reshuffle Pengurus, Ini Beberapa Nama Baru

Baca juga: Hasil Liga Italia: Inter Milan Kudeta Juventus, AC Milan Menang Tipis, Napoli Kuasai Puncak Klasemen

Kompas.com: Bharada E Diberi Peluru Tambahan oleh Sambo Sebelum Tembak Brigadir J

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved