Ekspresi Ferdy Sambo Dengar Dakwaan Jaksa: Pejamkan Mata, Menghela Napas, hingga Geleng Kepala
Dalam momen itu, di ruang persidangan Ferdy Sambo terlihat memegang stabilo dan mencoret-coret di berkas dakwaan yang berada di pahanya.
SERAMBINEWS.COM - Inilah ekspresi Ferdy Sambo di sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J.
Sidang perdana ini dilangsungkan di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo terlihat diam dan tenang. Ia terlihat menjawab pertanyaan dari Hakim.
Ferdy Sambo menjawab dengan nada pelan dan menjawab dirinya dalam kondisi sehat.
Di awal persidangan majelis hakim bertanya dan membacakan terlebih dulu biodata dari Ferdy Sambo.
Dalam sidang perdana kali ini, Ferdy Sambo terlihat menggunakan baju batik dengan celana hitam.
Kemudian, Ferdy Sambo terlihat menghela napas berkali-kali saat mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan surat dakwaan terkait perintahnya membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), gestur Sambo terlihat menghela napas berkali-kali saat jaksa menirukan perintah Sambo kepada Richard Eliezer.
Dalam momen itu, di ruang persidangan Ferdy Sambo terlihat memegang stabilo dan mencoret-coret di berkas dakwaan yang berada di pahanya.
Pada momen lainnya, Sambo terlihat menghela napas dan memejamkan mata saat jaksa membacakan kronologi setelah kejadian tewasnya Brigadir Yosua.
Baca juga: Jaksa: Ferdy Sambo Perintahkan Brigadir J Jongkok, lalu Berteriak ke Bharada E: "Kau Tembak Cepat"
Jaksa pun mengungkap detik-detik penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Sambo sempat menyuruh Yosua berjongkok sebelum memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J.
Mulanya, ketika Yosua masuk ke ruangan itu, Sambo sempat memegang leher bagian belakang dan mendorong Brigadir J.
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, lalu mendorong korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke depan sehingga posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
Selain Sambo dan Yosua, di ruangan itu juga terdapat Bharada E. Dia berdiri di samping kanan Sambo.