Kemacetan

Kemacetan Simpang Tujuh Ulee Kareng belum Teratasi, Pj Wali Kota Minta Pemerintah Bebaskan Tanah

Jalalluddin mengatakan, Pj Wali Kota Bakri Siddiq mengajak Wakil Ketua DPRK Kota bersama anggotanya dan pihak PUPR Provinsi Aceh yang diwakili Sekreta

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Pj Walikota, AsII, Kadis PUPR Kota, Wakil Ketua DPRK bersama Sekdis PUPR Aceh, bahas kemacetan lalu lintas di Simpang Tujuh Ulee Kareng, Senin (17/10/2022). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Wali Kota Bakri Siddiq bersama pejabat terkait melakukan pertemuan di Simpang Tujuh Ulee Kareng membahas kemacetan arus lalu lintas yang sudah terjadi selama 18 tahun pasca tsunami, tapi belum ditangani serius oleh Pemerintah Aceh sampai kini.

“Dalam pertemuan itu kita undang Sekretaris PUPR Aceh, Pak Yasir, untuk mendengar penjelasan dari Pj Walikota Banda Aceh dan Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Isnaini terkait kemacetan yang terjadi di Simpang Tujuh Ulee Kareng," kata Asisten II Pemko Banda Aceh, Ir Jalalluddin MT kepada Serambi, Senin (17/10/2022), di lokasi pertemuan.

Jalalluddin mengatakan, Pj Wali Kota Bakri Siddiq mengajak Wakil Ketua DPRK Kota bersama anggotanya dan pihak PUPR Provinsi Aceh yang diwakili Sekretaris Yasir ke Simpang Tujuh Ulee Kareng, untuk melihat kemacetan yang terjadi, akibat badan jalan yang sempit di Simpang Tujuh Ulee Kareng tersebut.

Pj Bupati Bireuen Sidak Pasar Induk Cureh, Sampah akan Dibersihkan dan Kemacetan akan Ditertibkan

Setelah meninjau badan jalan yang sempit dan macet tersebut, Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq bertanya kepada Sekretaris Dinas PUPR Aceh Yasir dan Wakil Ketua DPRK Aceh dan anggota, apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang terjadi di Simpang Tujuh Ulee Kareng ini.

Menanggapi pertanyaan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakei Sddiq, Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, H Isnani SE bersama anggota Musliadi menjawab, perlu dilakukan usulan program dan kegiatan pembebasan tanah dan bangunan ruko untuk pelebaran badan jalan di Simpang Tujuh Ulee Kareng.

Status jalan Simpang Tujuh Ulee Kareng itu, sebut Asisten II Pemko Banda Aceh, Jalaluddin adalah jalan provinsi. Karena ruas jalannya milik provinsi, untuk pelebaran badan jalan dan pembebasan tanahnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh.

Menanggapi penjelasan dari Asisten II Pemko Banda Aceh, Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, untuk melanjutkan pembahasan mencari solusi dari kemacetan yang terjadi di Simpang Tujuh Ulee Kareng ini, tahapan pertamanya Pj Walikota Banda Aceh bersama DPRK Kota Banda Aceh, perlu bertemu Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Mawardi MT.

Langganan Macet, DPRK Kota Minta Dinas PUPR Aceh Aspal Pelebaran Jalan Simpang BPKP

Setelah pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR Aceh, untuk perencanaan pelebaran badan jalannya, langkah berikutnya adalah melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk membicarakan solusi pengalokasian anggaran pembebasan tanahnya pada tahun 2023 dan seterusnya.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, dilintasn ruas jalan T Iskandar dari Brawe sampai Simpang Tujuh Ulee Kareng, kemacetannya pada jam sibuk, sudah sangat krodit sekali.

Seharusnya, ruas jalan T Iskandara ini, sudah dilebarkan pada masa rehab rekon tsunami Aceh, tapi kenapa pelebaran ruas jalan tersebut terlupan oleh Dinas PUPR Aceh.

Jalan dari Simpang Beurawe-Sampai Simpang Tujuh Ulee Kareng itu, ungkap Pj Walikota, sudah saatnya dilebarkan, apalagi di samping Hotel Hermaes, ada bangunan Trans Studio Aceh, yang pembangunannya akan dilanjutkan kembali, setelah terhenti selama pandemi covid 19.

Kalau pembangunan gedung Trans Studio Aceh itu nanti selesai dan beroperasi, kepadatan arus lalulintas di jalan T Iskandar belum dilebarkan jadi dua jalur, di lintas jalan tersebut semakin padat dan macet.

Sebelum hal itu terjadi, Pj Wali Kota Banda Aceh, perlu mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk mencari solusi kemacetannya. Langkah pertama minggu ini, akan membuat pertemuan dengan Dinas PUPR Aceh.

Sekretaris Dinas PUPR Aceh, Yasir yang dimintai penjelasannya mengatakan, ia hadir dalam pertemuan ini, mewakili Kadis Ir Mawardi, yang sedang berada di luar kota.

“Besok beliau sudah pulang dan kami akan sampaikan hasil pertemuan ini kepada beliau, untuk pertemuan selanjutnya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRK Kota, Ir Isnaini SE dan anggota Musliadi, yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Ulee Kareng, sangat berharap, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR Aceh, memprogramkan pelebaran badan jalan T Iskandar yang sudah 18 tahun, belum dilebarkan.

Ini jalan strategis, untuk memecahkan kemacetan dari tujuh ruas jalan, harus dengan pelebaran badan jalan dari 6 meter menjadi masing-masing 9 meter dan dua jalur.

“Simpang Tujuh Ulee Kareng di buat Bundaran dengan ruas jalan yang besar untuk mengatasi kemacetan,” ujar Isnaini.(*)

Kasus Covid-19 Pertama di Aceh Ditemukan di Lhokseumawe, Begini Nasib Pasien Nomor 1

Rincian Lengkap Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Emas Murni Naik Rp 6.000 Per Mayam

Kampanye Stop Narkoba dan Judi Online, Polsek Dewantara Tempel Stiker di Tempat Umum Termasuk Warung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved