BSU Tahap 6 Tak Jadi Cair Senin Kemarin, Lalu Kapan Mulai Disalurkan? Ini Kata Kemnaker

Anwar mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima data pekerja penerima BSU tahap 6 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Berikut penjelasan Kemnaker terkait jadwal pencairan BSU tahap 6. 

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

6. Login atau masuk kembali.

7. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

8. Selanjutnya, cek pemberitahuan terkait status penerima, seperti terdaftar atau tidak, serta memenuhi syarat atau tidak.

9. Tampilan pemberitahuannya akan tampak seperti gambar berikut.

Notifikasi tahapan status penerima BSU 2022 (bsu.kemnaker.go.id)
Notifikasi tahapan status penerima BSU 2022 (bsu.kemnaker.go.id) (bsu.kemnaker.go.id)

2. Cek BLT via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain laman resmi Kemnaker, bisa juga melakukan pengecekan BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut langkahnya:

1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Scroll layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

3. Bagi yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.

4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.

5. Login dan lengkapi kembali data diri.

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada centang hijau notifikasi.

Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar.

Baca juga: Pekerja yang Kena PHK Juga Bisa Dapat BSU Rp 600 Ribu, Ini Syarat dan Caranya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved