Berita Kutaraja
Kasus Penembakan Dua Warga di Indrapuri ke Pengadilan, Pengacara: Toke Wir bukan Otak Pelaku
"Kami menemukan fakta lain. Keterlibatan klien kami termasuk Toke Wir menjadi bias lantaran informasi di media tidak berimbang,” urai dia.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melimpahkan enam berkas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap dua petani di Indrapuri ke Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Senin (17/10/2022).
Kasus penembakan itu menyeret seorang tokoh berinisial AW alias Toke Wir Bin (alm) BH (43), sebagai terdakwa.
Sedangkan terdakwa lainnya yakni, MY (48), Z (40), N (42), F (40), Tn (Alm), D (49), dan D (alm), serta MY (44).
Pengacara Toke Wir, Nourman Hidayat, SH kepada Serambinews.com, Selasa (18/10/2022), menegaskan, bahwa kliennya bukan otak pelaku dari kasus penembakan sebagaimana yang diketahui publik selama ini, melainkan ada sosok lain.
Kasus itu sendiri terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam.
Ada pun korbannya yaitu Maimun (38), dan Ridwan (38), keduanya warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
Baca juga: 6 Pelaku Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar Ditahan, Eksekutor Masih Diburu, Ini Peran Mereka
Ditenggarai penembakan itu karena persoalan pribadi.
“Dari hasil penelusuran, wawancara beberapa tersangka dan beberapa kali gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya, kemungkinan otak pelaku bergeser dan berubah, bukan Toke Wir. Tapi ada pihak lain," sebut Nourman.
"Mulai dari siapa yang mengajak pertemuan, hingga memasok senjata, serta latar belakang semua itu, akan kita ungkap di pengadilan nanti," sambung dia.
Nourman menyatakan, bahwa peristiwa dari kasus ini harus detail dan harus terungkap.
“Sidang ini akan menarik dan semestinya mendapat atensi semua pihak," ucap dia lagi.
Menurut Nourman, ada semacam kecerobohan yang terjadi sejak awal pengungkapan hingga proses penyelidikan dan penetapan tersangka.
Baca juga: Polisi Tahan Dalang Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Sehingga publik fokus menyoroti otak pelaku yang diarahkan kepada Toke Wir.
"Kami menemukan fakta lain. Keterlibatan klien kami termasuk Toke Wir menjadi bias lantaran informasi di media tidak berimbang,” urai dia.