Berita Kutaraja
Polisi Tahan Dalang Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Aceh menahan AW alias Toke AW, aktor intelektual atau dalang utama kasus penembakan tersebut, Jumat (3/6/2022) lalu.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar meninggal dunia pada 12 Mei 2022 lalu, semakin terkuak.
Hal ini setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menahan AW alias Toke AW, aktor intelektual atau dalang utama kasus penembakan tersebut, Jumat (3/6/2022) lalu.
Penahanan terhadap AW dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Mapolda Aceh.
"Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Minggu (5/6/2022).
Winardy menyebutkan, bahwa AW awalnya tidak tahu bahwa polisi sudah tahu kalau dia sebagai dalam penembakan warga Indrapuri pada 12 Mei malam.
"Yang bersangkutan tidak tahu kalau polisi sudah tahu dia adalah dalang penembakan," terangnya.
Baca juga: Lima Tersangka Ditangkap, Polisi Masih Buru Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri
"Sehingga penyidik melakukan panggilan sebagai saksi, dan yang bersangkutan datang didampingi pengacaranya," beber Kabid Humas.
Setelah diperiksa dan dinyatakan terbukti bersalah, AW langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah pemeriksaan langsung dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan," ujar Winardy.
Winardy menjelaskan, dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38), dan Ridwan (38).
Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi terhadap dua warga Indrapuri tersebut.
Untuk hal lainnya, papar Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
Baca juga: VIDEO Polda Aceh Bekuk Lima Tersangka Kasus Penembakan Warga Aneuk Gle Indrapuri
"Kita masih intensifkan pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," terang Winardy.
Seperti diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar meregang nyawa setelah ditembak orang tak dikenal (OTK) pada 12 Mei 2022 lalu.
Berselang sekitar dua minggu, Ditreskrimum Polda Aceh berhasil meringkus lima pelaku yang diyakini terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar tersebut.
Kelima tersangka itu adalah TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.(*)