Panwaslu Aceh Barat
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwascam Kabupaten Aceh Barat
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pen
PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANWASCAM ARONGAN LAMBALEK KABUPATEN ACEH BARAT
Nomor : 33/KP.01.00/AC-01/10/2022
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis:

Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 20 s/d 23 Oktober tahun 2022 pukul 08.00 Wib s/d 18.15 WIB Jadwal Test Wawancara sebagai berikut :

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Jl. Sentosa No. 40 A Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan.
Meulaboh, 18 Oktober 2022
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN ACEH BARAT
Bakhtiar
Ketua Pokja
Dedi Muslani
Sekretaris
TATA TERTIB PELAKSANAAN TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN ACEH BARAT
- Peserta wajib membawa KTP – El;
- Peserta wajib Membawa Kartu Ujian;
- Peserta wajib berpakaian rapi :
- Laki-laki :
- Baju Putih
- Celana Hitam
- Sepatu
- Perempuan
- Baju Putih
- Rok Hitam
- Sepatu
- Laki-laki :
Meulaboh, 18 Oktober 2022
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN
KABUPATEN ACEH BARAT