Ferdy Sambo Emosi dan Nangis Saat AKBP Arif Rachman Ungkap CCTV Kematian Brigadir J di Duren Tiga

Hendra Kurniawan kemudian menenangkan, dengan meminta Arif Rachman Arifin mempercayai Ferdy Sambo.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Puspenkum Kejagung
Empat tersangka obstruction of justice kasus kematian brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo (rompi tahanan 100), Kompol Chuck Putranto (rompi tahanan 18), AKP Irfan Widyanto (rompi tahanan 45) dan AKBP Arif Rahman Arifin (rompi tahanan 10) selepas diserahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). 

Ketika itu, Kapolres Jakarta Selatan dan Karopenmas mengatakan, Ferdy Sambo tidak berada di rumah saat baku tembak terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E.

Baca juga: Rancang Skenario Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Pesan ke Brigjen Hendra: Pastikan Semuanya Bersih

Peran AKBP Arif Rachman di Kasus Perintangan Penyidikan, Jalani Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Bukti

Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin duduk di kursi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini, Rabu (19/10/2022)  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Arif Rachman Arifin, adalah orang yang melihat Brigadir J masih hidup setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Jl Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Bukan hanya Arif Rachman Arifin, tapi juga Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dicopy atau diunduh Baiquni Wibowo di laptop pribadinya, Brigadir J menggunakan kaos putih berjalan dari garasi rumah menuju pintu samping melalui taman setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

 
Seketika, Terdakwa Arif Rachman Arifin gemetar dan takut. Ia kemudian menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk melaporkan tentang rekaman CCTV yang dilihatnya di laptop Baiquni Wibowo pada Rabu dini hari (13/7/2022).

Rabu malam sekira pukul 20.00, terdakwa Arif Rachman Arifin bersama Hendra Kurniawan menghadap ke Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri.

Kemudian, Arif Rachman Arifin menceritakan kepada Ferdy Sambo tentang rekaman CCTV pada pukul 17.07 WIB hingga 17.11 WIB di rumah dinas yang dilihatnya.

Namun, Ferdy Sambo yang mendengar penuturan Arif Rachman Arifin tidak percaya.

 
Bahkan, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan untuk menegaskan kembali kepada Arif Rachman Arifin bahwa apa yang dilihatnya keliru.

“Masa kamu tidak percaya sama saya,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin sebagaimana dalam dakwaan Ferdy Sambo.

Lalu, Ferdy Sambo pun bertanya kepada Arif Rachman Arifin tentang siapa saja yang melihat rekaman CCTV tersebut.

Arif Rachman Arifin menjawab, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Sopianit.

“Berarti kalau ada ada bocor dari kalian berempat,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved