Breaking News

Gagal Cair Minggu Ini, BSU Tahap 6 Dijadwalkan Mulai Ditransfer Pekan Depan, Ini Penjelasan Kemnaker

Sebelumnya, pada 14 Oktober 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan BSU tahap 6 akan cair pekan depan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Freepik/Skata
Ilustrasi - Jadwal pencairan bantuan subsidi upah atau BSU tahap 6. 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker Indah Anggoro Putri.

"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran untuk penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 600.000 melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.

Baca juga: Penyebab Status BSU Sudah "Tersalurkan" Tapi Uangnya Belum Diterima, Begini Solusinya Dari Kemnaker

Kemnaker juga berupaya menambah anggaran untuk penyaluran BSU melalui Kantor Pos.

Putri mengatakan masyarakat bisa langsung datang ke kantor pos untuk mencairkan BSU jika sudah mendapatkan notifikasi "telah disalurkan".

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, tetapi pencairan BSU akan tetap dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Putri.

Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi "BSU Anda Telah Disalurkan".

Cara cek penerima BSU 2022

Sembari menunggu jadwal pencairan BSU tahap 6, para pekerja atau buruh bisa melakukan pengecekan apakah termasuk sebagai penerima BSU atau bukan.

Pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui dua cara, yakni melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut panduan atau langkah-mengecek BSU melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Jadwal Pencarian BSU Tahap 6, Tak Jadi Cair Senin 17 Oktober 2022, Simak Penjelasan Kemnaker

1. Cek BLT via kemnaker.go.id

Cara pertama cek BLT subsidi gaji adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id.

Berikut langkahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved