KAMMI Minta Pemko Serius Dalam Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Meski begitu, pihaknya juga mengapresiasi langkah yang dilakukan petugas gabungan TNI/Polri bersama unsur Muspika Meuraxa dan pemuda setempat...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com  
Ketua KAMMI Banda Aceh, M Syauqi Umardhian. KAMMI Minta Pemko Serius Dalam Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Unsur Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh pada Minggu (16/10/2022) lalu mengamankan 11 wanita beserta botol bekas miras di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa.

Menanggapi hal tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh meminta Pemko Banda Aceh dan stakeholder agar memberikan perhatian khusus dan serius dalam penegakan syariat islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Ketua KAMMI Banda Aceh, M Syauqi Umardhian mengatakan, Pemko harus serius dalam melakukan pencegahan adanya pelanggaran syariat di kota berjuluk "Gemilang Negeri Syariah" tersebut.

"Sebab, minuman keras (Miras) masih bisa masuk ke ibu kota dari provinsi bersyariat Islam ini. Hal tersebut perlu dievaluasi," kata Syauqi, Selasa (18/10/2022).

Meski begitu, pihaknya juga mengapresiasi langkah yang dilakukan petugas gabungan TNI/Polri bersama unsur Muspika Meuraxa dan pemuda setempat yang berhasil melakukan pengamanan terhadap 11 perempuan tersebut.

Karena hal itu pula, pihaknya meminta agar Pemko Banda Aceh tegas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat Islam.

"Pencegahan dan pengawalan pelanggaran Syariat Islam ini menjadi persoalan serius. Tidak hanya menindak setelah ada kejadian saja," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved