Berita Banda Aceh
Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Hentikan Penggunaan Obat Sirup pada Anak
"Kita minta dihentikan dulu sementara penggunaan obat-obatan sirup ini pada anak-anak dan mencari alternatif lain," kata Ketua Komisi V DPRA...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Kita minta dihentikan dulu sementara penggunaan obat-obatan sirup ini pada anak-anak dan mencari alternatif lain," kata Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani kepada Serambinews.com, Kamis (20/10/2022).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) turut menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak yang disebabkan pemberian obat sirup yang mengandung senyawa etilon glikol dan dietilen glikol.
DPRA meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) dan Rumah Sakit Ibu dan Anak, untuk menghentikan sementara penggunaan obat sirup pada anak guna mengantisipasi gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
"Kita minta dihentikan dulu sementara penggunaan obat-obatan sirup ini pada anak-anak dan mencari alternatif lain," kata Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani kepada Serambinews.com, Kamis (20/10/2022).
Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit Aceh, sambung Falevi, harus segera menginstruksikan kepada para dokter, tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (paskes) agar tidak memberikan resep-resep obat sirop pada anak.
Tak hanya itu, rumah sakit yang menjadi kewenangan Provinsi Aceh juga untuk sementara waktu tidak memberikan obat sirup pada pasien anak-anak.
Begitu juga dengan apotek-apotek, agar tidak menjual obat sirop itu sementara waktu.
"Para dokter dan apotek di Aceh untuk menyetop dulu sirup yang mengandung zat yang membahayakan bagi tubuh manusia, apalagi sudah ada kasus kematian," ujar Falevi.
Baca juga: Dinkes Aceh Besar Instruksikan Nakes Untuk Sementara Tak Beri Sirup untuk Anak
Selain itu, Falevi juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh untuk lebih serius dalam hal pengawasan obat-obatan.
Selama ini, kata dia, BPOM dinilai kurang efektif dan efesien dalam mengawasi obat-obatan khususnya yang beredar di Aceh.
Falevi juga mengaku heran, mengapa hanya obat sirup yang dihentikan, sedangkan obat tablet tidak.
"Saya pikir BPOM harus bekerja ekstra untuk itu, tidak main-main karena ini menyangkut nyawa orang. Bukan persoalan mudah, gagal ginjal itukan fatal, apalagi pada anak-anak," sebutnya.
Politikus muda PNA ini juga mengimbau para orang tua, agar tidak memberikan obat sirup pada anak yang sedang mengalami sakit flu atau demam.
"Apabila anak-anak sakit, flu atau deman jangan lagi pakai obat Sanmol, Paracetamol atau obat lain," tutup dia.(*)
Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Ini Rekomendasi Pemberian Obat yang Aman Untuk Anak-Anak Saat Sakit