Kemacetan

131 Unit Ruko Harus Dibebaskan untuk Pelebaran Simpang Tujuh Ulee Kareng

Untuk update penyusunan perencanaan pelebaran Simpang Tujuh Ulee Kareng, Dinas PUPR Kota, butuh masukan dari para ahli rekayasa transportasi dan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kadis PUPR Kota, Yasir, bersama Ahli Rekayasa Transportasi dan Lalu Lintas Dr Noerfadly MT, bersama Asisten II Pemko Jalalluddin dan Kabid, membahas kemacetan arus lalu lintas di Simpang Tujuh Ulee Kareng, di Kantor Dinas PUPR Kota, Jumat (21/10/2022) 

Solusi untuk mengatasi kemacetan arus kendaraan bermotor di Simpang Tujuh Ulee Kareng, kata Jalalluddin, yaitu dengan cara melebarkan kawasan simpangnya. 

Status ruas jalannya Simpang Tujuh, jalan T Iskandar itu, merupakan ruas jalan provinsi. Untuk pelebarannya, kita perlu mengusulkannya kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Sebelum usulan pelebaran badan jalan dan Simpang nya kita sampaikan kepada Pj Gubernur, Pemko Banda Aceh terlebih dahulu, perlu membuat DED pelebaran badan jalan dan simpang tujuhnya.

“Saat ini kita sedang mengumpulkan bahannya, termasuk hasil penelitian yang telah dilakukan Dr Noerfadly, Dosen FT USK,” pungkas Jalalluddin.(*)

BREAKING NEWS - Seorang Remaja Hilang Terseret Arus Banjir Luapan Krueng Langsa

Reivano Jadi Korban 134 Tragedi Kanjuruhan, Meninggal Usai Dirawat 18 Hari, Luka di Kepala dan Dada

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved