Berita Lhokseumawe
Peluru Masih Bersarang di Kepala, Mahasiswa Unimal Korban Penembakan dengan Senapan Angin ke RSUZA
Pasalnya, peluru senapa angin itu masih bersarang di kepala korban dan kondisinya tak stabil, sehingga ia dirujuk ke rumah sakit milik Pemerintah Aceh
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Sebelumnya kejadian menurut keterangan pelaku bahwa dirinya mendengar suara seperti ejekan dengan kata ‘Bom-bom, dan kata kasar lainnya dari sebauh warung’.
Namun setelah pelaku membuka pintu rumahnya, saat itu yang ada hanya si korban sedang mengambil sepeda motornya.
“Nah saat itu pelaku ketika melihat hanya ada si korban dan mengira bahwa suara ejekan tersebut dari saudara Ahmad Ahyan, sehingga pelaku langsung mengarahkan senapan angin ke korban," kata Kasat Reskrim mengutip keterangan pelaku.
Kasat Reskrim menambahkan sesuai pengakuan pelaku, ia mengarahkan untuk menembak ke atas kepala korban, ternyata meleset dan mengenai pelupuk mata kiri korban.
Kemudian sambung Zeska, korban merasa kaget dan merasakan ada sesuatu mengenai matanya.
“Lalu korban memberitahukan kepada rekannya ternayata benar ada luka dibagian mata kirinya itu," cerita Kasat Reskrim.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis di RS Kesrem Lhokseumawe,” ungkap Zeska.
Baca juga: Gara-gara Anjing Jilat Timba, Pria Aceh Jaya Ini Tembak Mati Petani dengan Senapan Angin
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga berinisial A (39), kini ditahan atas kasus penembakan seorang mahasiswa Universitas Malikusaleh (Unimal).
Pelaku merupakan warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Tersangka A akan dijerat Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (*)