Selebriti
Krisdayanti Mengagumi Keikhlasan Endang Mulyana Ketika Anaknya, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
"Secara moral saya menghargai bagaimana ayahnya berdiri di samping Lesti untuk memberikan ketulusan, itu yang lebih saya hargai.
Editor:
Nur Nihayati
Dalam laporan tersebut, Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong, membanting, dan mencekik leher korban hingga dilarikan ke rumah sakit.
Rizky Billar lantas dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Krisdayanti Salut Lihat Keikhlasan Endang Mulyana Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT,
Rekomendasi untuk Anda