video
VIDEO Kemenkes Rilis 91 Obat Sirup yang Diminum Pasien Gagal Ginjal, Pengobatan Ditanggung BPJS
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) saat ini merilis daftar 91 merek obat sirup yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut.
Editor:
Cut Muhammad Habibi
SERAMBINEWS.COM- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) saat ini merilis daftar 91 merek obat sirup yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut.
Untuk langkah kewaspadaan, obat-obat tersebut sementara dilarang dikonsumsi.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memastikan, biaya pengobatan dan penanganan pasien gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius ditanggung BPJS Kesehatan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi pada Jumat (21/10).
Pembiayaan pengobatan pasien penyakit misterius itu ditanggung BPJS.
Rekomendasi untuk Anda