AKBP Dody Tolak Perintah Irjen Teddy Sisihkan Barang Bukti Sabu 10 Kilo, Hanya Berani 5 Kilogram
Adriel menerangkan, namun akhirnya Dody mengiyakan perintah itu karena selalu mendapat desakan dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti nark
Baca juga: Teddy Minahasa Bantah pakai Narkoba, Nama 2 Doker Cantik Disebut, Ini Profil Mereka
Sebelumnya diberitakan, Adriel Purba kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa menyebut sebanyak satu kilogram narkoba sudah laku terjual.
Proses penjualan narkoba jenis sabu itu dikatakan Adriel setelah adanya transaksi antara Samsur Ma'arif atas perintah AKBP Doddy Prawiranegara kepada Linda di wilayah DKI Jakarta.
"Setahu saya berdasarkan keterangan Arif (Samsul Ma'arif satu kilogram pertama sudah transaksi. Itu sepengatahuan pak TM loh ya, pak TM tahu," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Adapun runtutan proses transaksi itu, dikatakan Adriel, setelah Doddy Prawiranegara tiba di Jakarta ia memerintahkan Samsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda.
Barulah kemudian, Ma'arif bertemu dengan Linda kemudian Linda bertemu kembali dengan mantan Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto.
"Linda menghubungi pak Kasranto selaku mantan Kapolsek Kali Baru untuk mencari buyernya (pembeli). Singkat cerita terjual lah 1 kilo itu," sebutnya.
Dalam kasus ini, Adriel mengatakan dirinya saat ini mengaku menjadi kuasa hukum dari ketiga orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa ini.
Ketiga orang tersebut yakni, AKBP Doddy Prawiranegara, Samsul Ma'arif dan Linda Pudjiastuti.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara membantah dirinya mendapat arahan Irjen Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi narkoba dengan Linda di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba mengatakan, kliennya itu tidak pernah mendapat perintah Irjen Teddy Minahasa terkait wilayah tertentu untuk melakukan penjebakan terhadap Linda.
"Di BAP (Berita acara pemeriksaan) saya mendampingi selalu itu tidak ada mengenai wilayah (transaksi)," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Dalam arahanya, Adriel menjelaskan, awalnya kliennya itu diminta oleh Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi dengan Linda melalui jalur udara atau dari pesawat terbang.
Namun Doddy disebut tidak berani melakukan arahan tersebut dan memutuskan untuk melalui jalur darat ke arah Jakarta untuk menemui Linda.
"Jadi dia memutuskan untuk lewat jalur darat ke Jakarta. Sudah sampai di Jakarta bertemu lah dengan Linda, namun pak Doddy ini sangat minim perannya," sebut Adriel.