Breaking News

Berita Aceh Besar

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Lambaro

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, melakukan giat patroli rutin di kawasan Pasar Lambaro

Editor: bakri
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (24/10/2022). 

JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, melakukan giat patroli rutin di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Senin (24/10/2022).

Dalam giat patroli itu, Satpol PP dan WH melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang ketahuan berjualan di bahu jalan.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penertiban terhadap dilakukan tak lain untuk menjaga ketertiban di area jalan raya.

"Ada beberapa pedagang yang kita lakukan penertiban di seputaran jalan tersebut," katanya.

Dalam giat patroli rutin tersebut, pihaknya melakukan penertiban terhadap empat pedagang yang berjualan di bahu jalan dan seputaran jalan tersebut.

Ia mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP-WH Aceh Besar untuk melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Jadi pedagang yang berjualan jalan ini kita lakukan penertiban karena mengganggu pengguna jalan.

Selain itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dikatakan, penertiban itu dilakukan agar para pedagang juga tidak mengganggu masyarakat lainnya yang menggunakan fasilitas umum.

Saat ini sendiri para pedagang tersebut sudah diarahkan agar tidak meletakkan dagangannya di bahu jalan.

Baca juga: Terkait Penertiban Pedagang, Pj Walikota Lhokseumawe Tegaskan tak Pernah Melarang Orang Cari Rezeki

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Sejumlah Pedagang di Lampisang

"Dan jangan sampe yang berdagang menganggu masyarakat lainnya dalam menggunakan fasilitas umum.

Jangan demi mementingkan diri sendri namun menyusahkan orang lain," pungkasnya. (i)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved