Berita Bireuen

Satu Senpi Ikut Diamankan Bersama Empat Tersangka Kasus Narkoba di Bireuen

Selain menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan satu senjata api laras pendek.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Empat tersangka kasus sabu diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Senin (24/10/2022) sore 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen melalui  tim Sar Resnarkoba pada akhir September dan pertengahan Oktober berhasil menangkap empat tersangka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga didapati satu senjata api laras pendek.

Keempat tersangka yang diamankan ke Polres Bireuen sejak beberapa waktu lalu yaitu Am bin Am (48) tercatat sebagai warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Kemudian, Zm bn Mh (27) warga Desa Meunasah Lhee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie dan seorang warga Bireuen berinisial Sf bin Za (32) warga Desa Alue Iet, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen ditangkap Jumat (23/09/2022) di halaman masjid Meuse, Kutablang Bireuen.

Terakhir, Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen.

Tersangka Fs alias Ompong  ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (13/10/2022) lalu di salah satu kebun yang berada di Desa Lancok Bungo, Kecamatan Peulimbang, Bireuen.

Dari empat tersangka ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen pada dua lokasi dan waktu terpisah berhasil diamankan sabu  diperkirakan beratnya 1,5 kilogram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui melalui Wakapolres Bireuen Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha didampingi Kasat Narkoba, Iptu Iskandar SE MSM kepada Serambinews.com, Selasa (25/10/2022) mengatakan, adapun barang bukti lain yang ikut diamankan dari tiga tersangka yang ditangkap di kawasan Meuse Kutablang Bireuen yaitu satu pucuk senjata api laras pendek warna Hitam merk Norinco Made In China dengan Nomor Senpi 101988 beserta satu buah magazen dan lima butir peluru, satu unit HP Samsung warna abu, satu unit Hp Samsung warna putih.

Selanjutnya, satu unit Hp Vivo lipat warna biru, satu unit Hp Oppo warna biru dan satu unit mobil mobil merk Mitsubishi Expander warna putih Nopol BL 1753 PI.

Sedangkan dari tersangka Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen berhasil diamankan satu satu bungkus besar yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik teh cina dengan beratnya sekitar 1018,38 gram.

Kemudian, satu paket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas plastic bening dengan berat sekitar 13,52 gram, satu) buah kantong plastik warna hitam dan satu HP merk Nokia warna hitam.

Kasat Resnarkoba, Iptu Iskandar SE MSM  merincikan,  tim Satres Narkoba melakukan penangkapan pertama di lokasi masjid Meuse, Kutablang Bireuen tiga tersangka, barang bukti  sekitar 500 gram sabu, satu pucuk senjata laras pendek, satu magazen, lima butir peluru.

Kemudian pengungkapan kedua di Peulimbang, Bireuen ditemukan sabu sebanyak 1 kilogram lebih dari pelaku berinisial Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen.(*)

Baca juga: Salahgunakan Narkoba dan Senpi, 4 Pelaku Terancam Hukuman Mati, 2 Warga Pidie & 2 Asal Bireuen

Baca juga: Gawat! Kasus Remaja Keroyok Remaja Ternyata bukan Kasus Biasa, Kajari: Bisa Jadi Perkara Pembunuhan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved