Berita Abdya

Diskop-UKM Aceh Fasilitasi Badan Hukum, PIRT/BPOM Merk, dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Kegiatan ini dilakukan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya atau Abdya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil di Seventeen Hotel,

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pihak Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Fasilitasi Badan Hukum, PIRT/BPOM Merk dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Abdya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil. Acara ini berlangsung di Seventeen Hotel, Banda Aceh, 23 - 26 Oktober 2022 

Kegiatan ini dilakukan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya atau Abdya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil di Seventeen Hotel, Banda Aceh, 23-26 Oktober 2022. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Koperasi Usaha Kecil dan Menengah atau Diskop UKM Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Fasilitasi Badan Hukum, PIRT/BPOM Merk dan Sertifikasi Halal

Kegiatan ini dilakukan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya atau Abdya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil di Seventeen Hotel, Banda Aceh, 23-26 Oktober 2022. 

Adapun kegiatan ini diikuti 24 pelaku UMKM masing-masing enam orang dari Abdya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil yang merupakan pelaku usaha rumah tangga.

Kepala Diskop-UKM Aceh, Azhari SAg MSi, menyampaikan Fasilitasi PIRT dan Sertifikasi Halal ini akan membantu dan mendorong para pelaku usaha untuk naik kelas.

Hal ini mengingat PIRT sangat penting dimiliki oleh Produk UMKM industri rumahan karena akan memberikan rasa aman dan higienis terhadap produk makanan untuk dikosumsi. 

Baca juga: 100 Pelaku UMKM Dilatih Pengembangan Kewirausahaan, Setda Aceh Ajak Daftar Produk UMKM ke e-Katalog

"Selain itu, memiliki sertifikat halal tentu akan menjadi nilai tambah bagi para konsumen serta meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya konsumen muslim.

Keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli suatu produk kuliner,” jelasnya.

Azhari mengharapkan agar para pelaku usaha terus berbenah dalam mengikuti perkembangan atas banyaknya inovasi terbaru tentang produk-produk makanan.

Pasalnya, dengan majunya UMKM tentunya akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Karena kegiatan Fasilitasi PIRT dan Sertifikasi Halal ini  di peruntukkan kepada para UMKM terpilih dari 4 Kabuptaen/Kota tersebut, sehingga diharapkan pembekalan yang diberikan mampu memberikan wawasan bagi pelaku UMKM.

"Insya Allah, kegiatan ini akan menjadi sebuah bekal dalam rangka menyongsong hidup yang lebih kompetitif ke depan ini. Semoga Aceh akan terus melahirkan UMKM yang profesional sesuai bidangnya," tutupnya. (*)

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta Pelaku UMKM Tayangkan Produknya di e-Katalog Lokal, Ini Keuntungannya


 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved