Selebriti
Dito Mahendra, Ini Sosok yang Laporkan Nikita Mirzani dengan dugaan Pelanggaran UU ITE
Namun di sisi lain, Dito Mahendra adalah seorang pengusaha namun namanya meroket usai dia dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani melawan.
Nikita Mirzani berteriak-teriak dan menolak ditahan.
"Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga," ungkapnya.
Namun diakuinya, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan.
Pihak Kejaksaan akan mempersiapkan berkas dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Setelah tahap dua selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ucapnya.
Dalam proses di kepolisian, sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, Nikita Mirzani tidak ditahan.
Nikita hanya menjalani wajib lapor ke kantor polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Siapa Dito Mahendra? Sosok yang Laporkan Nikita Mirzani dengan dugaan Pelanggaran UU ITE,