Irwandi Yusuf Bebas
PNA Instruksikan Kader Sambut Kepulangan Irwandi, Ini Jadwal 'Eagle One' Tiba di Aceh
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) menginstruksikan seluruh kader untuk menyambut kepulangan ketua umum...
Penulis: Subur Dani | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Serambi
Irwandi Yusuf saat menerbangkan pesawat Eagle One miliknya beberapa tahun lalu. PNA Instruksikan Kader Sambut Kepulangan Irwandi, Ini Jadwal 'Eagle One' Tiba di Aceh.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020 lalu.
Irwandi ditahan terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Irwandi Yusuf mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut pada Kamis 5 Juli 2018.
Dengan demikian, ia sudah menjalani masa hukuman sekitar empat tahun lebih.(*)