Berita Pidie
Polres Pidie Tangkap 3 Tersangka Edar Sabu di Mane dan Geumpang, Satu Lagi DPO
Dalam pengungkapan kasus sabu, polisi meringkus tiga warga di kawasan dataran tinggi di Pidie itu, tepatnya di Kecamatan Mane dan Geumpang.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Dalam pengungkapan kasus sabu, polisi meringkus tiga warga di kawasan dataran tinggi di Pidie itu, tepatnya di Kecamatan Mane dan Geumpang.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Resnarkoba Polres Pidie mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Mane dan Geumpang, Pidie.
Dalam pengungkapan kasus sabu, polisi meringkus tiga warga di kawasan dataran tinggi di Pidie itu, tepatnya di Kecamatan Mane dan Geumpang.
Barang haram itu ditemukan polisi dalam dompet warna hitam di dalam celana pelaku.
"Kita menemukan BB 4 paket narkotika jenis sabu dalam dompet kecil warna hitam dalam saku celana pelaku.
Berat sabu 0,34 gram," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Rabu (26/10/2022).
Ia menjelaskan, Tim Opsnal Resnarkoba menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial AS (21) warga Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Pidie.
Kemudian FI (34) dan ID (28), keduanya warga Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie.
Baca juga: Kasus Sabu di Pidie, Mobil Dinas Hilang BPKB - LIVE UPDATE ACEH Selasa (25/10/2022)
"AS kita tangkap dalam penyergapan oleh personel Resnarkoba Polres Pidie di Gampong Leupu, Kecamatan Geumpang," jelas AKP Rahmat.
Dikatakan, awalnya polisi menangkap AS. Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, lelaki berinisial FI dan ID juga diringkus polisi di jalan Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane.
BB yang disita polisi diduga diperoleh dari Bang Edi yang kini masuk DPO polisi.
"Pukul 23.30 WIB pelaku bersama BB telah diamankan Mapolres Pidie untuk diproses secara hukum," pungkasnya. (*)
Baca juga: Polres Pidie Ungkap Kasus Sabu di Keumala, Pelaku Ditangkap di Irigasi