Berita Nagan Raya
Aduh! Angka Kemiskinan di Nagan Raya Capai 18,23 Persen, di Atas Rata-rata Provinsi dan Nasional
"Angka kemiskinan masih berada di atas rata-rata provinsi dan angka rata-rata nasional," katanya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos, MSi membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2022-2026.
FGD tersebut berlangsung di Aula Bappeda Nagan Raya, Kamis (27/10/2022).
Pj Bupati mengungkapkan, kondisi kemiskinan Kabupaten Nagan Raya saat ini berada di urutan ke-8 kabupaten/kota, dengan angka kemiskinan tertinggi yakni 18,23 persen pada tahun 2021.
"Angka kemiskinan masih berada di atas rata-rata provinsi dan angka rata-rata nasional," katanya.
Fitriany menjelaskan, Kabupaten Nagan Raya masuk salah satu lokus penghapusan kemiskinan ekstrem.
Artinya pemerintah pusat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen pada 2024.
Baca juga: BPS Rilis Data Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022, Aceh Selatan Terbaik Se-Aceh, Ini Respon Bupati Amran
"Sangat diperlukan komitmen semua pihak agar target miskin ekstrem ini dapat dicapai di tahun 2024.
Adapun angka kemiskinan ekstrem yang harus dihapuskan di Nagan Raya sebesar 3,63 persen dengan jumlah 6.190 jiwa," kata Fitriany.
Karena itu, Pj Bupati, mengungkapkan tugas saat ini untuk berkolaborasi dan berkomitmen bersama untuk dapat intervensi melalui program dan kegiatan dari seluruh sektor, baik yang dilaksanakan provinsi.
Begitu juga Pemkab serta dunia usaha dengan komitmen bersama kemiskinan dapat diturunkan dan dientaskan.
"Penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Baca juga: Angka Kemiskinan Turun, Penerima PKH Aceh Tahap III Bertambah 10.560 Orang
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah, SSTP, MSi mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 53 Tahun 2022.
Bahwa tugas tim koordinasi penanggulangan kemiskinan adalah menyusun dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah sebagai pengganti dari dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah akan digunakan pada 2022-2026.
"Tujuan dari kegiatan FGD untuk mendapatkan masukan dari seluruh SKPK terkait tentang penyusunan penanggulangan kemiskinan daerah," katanya.(*)