Harga Emas

Menjelang Akhir Oktober, Harga Emas Mulai Merangkak Naik, Berikut Rincian Harga Emas Per 27/10/2022

Sebelumnya, selama beberapa hari terkahir, harga emas sempat stabil atau stagnan. Namun menjelang akhir Oktober 2022 ini, harga emas terpantau mulai

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Thumbnail Serambi On TV
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada Kamis (27/10). 

- 50 gram Rp 44.545.000

- 100 gram Rp 89.012.000

- 250 gram Rp 222.265.000

- 500 gram Rp 444.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 888.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Harga Logam Mulia di Langsa Rp 841.000 Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Murni dan Perhiasan

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved