Berita Banda Aceh
Pon Yaya Minta Pengelola KEK Arun Pekerjakan Tenaga Lokal
Pon Yaya meminta pihak terkait yang turut serta dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun agar menyerap tenaga kerja Aceh
LHOKSEUMAWE - Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrap disapa Pon Yaya meminta pihak terkait yang turut serta dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun agar menyerap tenaga kerja Aceh dalam upaya men- gurangi pengangguran di provinsi ini.
Pon Yaya menyampaikan hal ini mengingat hingga saat ini begitu banyak warga Aceh yang bersusah payah mencari kerja dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di neg-ri orang lantaran minimnya lapangan kerja di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Pon Yaya saat berlangsungnya pertemuan antara Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dengan pengelola KEK Arun, di Aula PT PIM Aceh Utara pada Senin, (24/10/2022).
Ia bahkan mengaku miris dengan kondisi KEK Arun yang sejauh ini belum mampu menyerap tenaga kerja sebagaimana yang diharapkan dengan kehadiran KEK ini sendiri.
“Saya miris, katanya sudah sejak 2018 KEK Arun ini diresmikan, namun hingga saat ini belum bisa menyerap tenaga kerja secara maksimal.
Operasionalnya pun belum, masih sebatas cerita,” katanya.
Untuk itu, Pon Yaya meminta pengelola KEK Arun agar segera kerjakan apa yang sudah bisa ditindaklanjuti agar kawasan ini bisa segera beroperasi.
Karena salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan tentu saja dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Sementara Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam kesempatan itu juga menyampaikan terkendalanya operasional KEK Arun karena ada sejumlah persoalan yang belum selesai hingga saat ini.
Seperti belum terlaksananya penyertaan saham dari PT Pelindo ke Pertamina.
Baca juga: KEK Arun Bisa Serap 40 Ribu Tenaga Kerja
Namun saat ini sudah di bahas.
Kemudian, kita juga telah meminta bantuan PT PIM dan PT PEMA agar lahan mana yang bisa dimanfaatkan, karena di KEK ini kan adalah lahan milik PEMA, ada lahan milik Pertamina, ada juga milik PT Arun,” katanya.
Agar semua ada kejelasan, maka PT Pembangunan Aceh (Pema) harus segera memetakan agar komoditi wilayah bisa memanfaatkan lahan di KEK.
Marzuki juga menyatakan sudah bertemu dengan PT PIM untuk mengetahui bagaimana rencana aksinya.
“Harus ada tenggat waktunya, jika tidak ya akan terus seperti ini.
Sudah 4 tahun kita hanya meninjau, rapat, rapat dan rapat,” kata Pj Gubernur.
Agar ada tahapan yang jelas, Pj Gubernur menyarankan agar PT PIM mengundang para bupati dan wali kota di sekitar KEK.
Di lokasi KEK Arun ada sekitar 2.600 hektare lahan yang tersedia.
Dari jumlah tersebut, 1.600 di antaranya dimiliki oleh Elman.
“Saat ini sedang disepakati agar kawasan ini benar-benar jadi KEK.
Saat ini semua sudah berkoordinasi untuk membicarakan kesepakatan-kesepakatan yang harus dilakukan.
” “Sudah sejak 2018 diresmikan namun hingga saat ini belum berjalan.
Tadi dalam pemaparan, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah juga mengharapkan kejelasan terkait dimana lahan yang bisa digunakan sebagai gudang kopi beras dan komoditi lainnya,” tutup Marzuki.(*)
Baca juga: KEK Arun Tanda Tangani MoU dengan AKAOGAS, Ini Manfaatnya Bagi Generasi Muda Aceh
Baca juga: Ungkap Kendala di KEK Arun, PT PEMA Minta Masukan kepada Wali Nanggroe