Guru PPPK 2022
Kapan Penerimaan Guru PPPK 2022 Dibuka? Ini Kata BKN dan Berkas yang Harus Disiapkan
jadwal penerimaan PPPK akan dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Panselnas
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyampaikan informasi soal ini.
SERAMBINEWS.COM - Para guru non-PNS saat ini sedang menunggu-nunggu pemerintah membuka seleksi dengan perjanjan kerja atau PPPK 2022 untuk jabatan fungsional (JF) guru.
Lantas kapan seleksi PPPK ini dibuka?
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyampaikan informasi soal ini.
“Belum (dibuka),” ujarnya singkat saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (25/10/2022), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Kendati demikian, Satya menegaskan bahwa belum dibukanya pendaftaran PPPK Guru 2022, bukan berarti pendaftaran ditunda.
Pasalnya, jadwal penerimaan PPPK akan dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Panselnas dan BKN.
“Tunggu pengumuman Panselnas dan BKN,” ujar Satya.
Baca juga: Syarat Daftar Seleksi Guru PPPK 2022, Ada 7 Berkas yang Disiapkan, Termasuk Link Video Saat Mengajar
Hal senada juga dituliskan Kemendikbudristek melalui laman resmi Guru PPPK 2022.
"Mohon menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal seleksi," tulis Kemendikbud sebagaimana dikutip Serambinews.com di lamannya.
Sebagai informasi, Panselnas adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Diketahui pula, pada seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022, salah satu fokus pengadaan pemerintah yaitu untuk tenaga pengajar atau Guru.
Adapun jumlah formasi pengadaan CASN untuk jabatan fungsional Guru PPPK 2022 yang telah ditetapkan pemerintah yaitu sebanyak 530.028.