Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh
MPU Aceh Sesali Pernyataan Taufiqulhadi Karena Minta Bank Konvensional Dikembalikan ke Aceh
Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali menyesali pernyataan Ketua NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi yang meminta agar bank-bank konvensional dikembalikan ke Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali menyesali pernyataan Ketua Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi yang meminta agar bank-bank konvensional dikembalikan ke Aceh dengan alasan penguatan ekonomi.
“Saya kira, ulama terutama MPU Aceh yang diamanahkan dalam undang-undang untuk menjaga agama dan syariah yang ada di Aceh sangat menyesalkan statemen Taufiqulhadi. Argumentasi yang dibangun tidak beralasan,” tegas Tgk Faisal kepada Serambinews.com, Sabtu (29/10/2022).
Ia mengatakan, seharusnya yang perlu dipersoalkan seberapa besar kontribusi bank konvensional terhadap masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan penerapan syariat Islam sendiri.
“Semua permasalahan yang ada sekarang adalah warisan konvesional yang menguasai Aceh selama kemerdekaan.
Sedangkan bank syariah baru diterapkan. Sebenarnya yang berhak digugat itu adalah bank konvensional,” ungkap pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Sibreh, Aceh Besar ini.
Baca juga: BREAKING NEWS - NasDem Minta Pusat Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh
“Jika dikaitkan dengan kemiskinan di Aceh diwarisi oleh konvensional. Soal stunting, pengangguran diwarisi oleh konvensional.
Bank syariah itu baru, jadi tidak fear jika disalahkan,” tambah Tgk Faisal Ali yang juga Ketua PWNU Aceh ini.
Tgk Faisal kembali menegaskan bahwa MPU Aceh sangat menyesali argumentasi yang dibangun Ketua NasDem Aceh.
Seharusnya, para tokoh partai politik di Aceh lebih mendorong bagaiman pelaksanaan syariat Islam di Aceh lebih kaffah.
“Jangan mendorong pelaksanaan syariah Islam terus terkikis. Saya pikir argumentasi yang dibagun oleh Taufiqulhadi tidak tepat.
Seharusnya yang digugat adalah bank konvensional karena sudah mewarisi kemiskinan, stunting, pengangguran, dan lainnya,” tutup Tgk Faisal.(*)
Baca juga: Bagian dari Kekhususan Aceh, Komisi III DPRA Sebut Bank Syariah Perlu Diperkuat