Berita Pidie
DPRK Pidie Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026, Begini Respon Bupati Sarjani
DPRK Pidie mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS tahun 2026.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Pidie mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS tahun 2026.
Pembahasan KUA-PPAS, dihadiri Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, SH di ruang paripurna DPRK setempat, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, penyerahan dokumen Rencana KUA-PPAS 2026 dilakukan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, yang diterima Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, di gedung DPRK tersebut.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kepala daerah wajib menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBK, yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie
Dikatakan, penyusunan KUA 2026 dengan sasaran, agar tersedianya dokumen KUA- Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau APBK yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan dalam RKPD tahun 2026.
Lalu, RKPD tersebut dijadikan acuan dalam penyusunan PPAS tahun 2026.
Untuk itu, kata Bupati Sarjani, penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan APBK, sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah kabupaten.
“Rencana keuangan tahunan ini harus dijadikan momentum untuk mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pidie,” ujarnya.
Prioritas pembangunan
Ia menjelaskan, Rancangan KUA dan PPAS berisi tentang target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan pemerintah kabupaten.
Di mana setiap urusan pemerintahan kabupaten, termasuk alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang disertai asumsi yang mendasarinya.
Baca juga: Sosok Wabup Pidie Jaya Hasan Basri yang Bogem Kepala SPPG, Anak Pensiunan Polisi Lulusan ITB
“Rancangan KUA dan PPAS disusun dengan mengacu pada RKPK Pidie tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2026. Juga disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini," kata Bupati Pidie.
Ia menambahkan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memastikan kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan tepat sasaran.
Untuk diketahui, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra SH, didampingi Wakil Ketua I DPRK Pidie, Teuku Zulkarnaini SP, Wakil Ketua II DPRK Pidie, T Saifullah, SE, Kasdim 0102 Pidie, Mayor CPI Hendri Antodan dan Asisten III Jufrizal, SSos MSi. (*)
Baca juga: Wakil Bupati Pidie Minta Seluruh PPPK Tanam Pohon Melinjo
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru: Dinilai Pangkas Ruang Gerak |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Bupati Sarjani Janjikan Umrah Jika Juara Satu, Pelepasan Kafilah Pidie ke MTQ Provinsi di Pijay |
|
|---|
| Kaum Ibu Penyandang Disabilitas di Pidie Dilatih Membuat Kue hingga Diberi Bantuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.