Berita Langsa

Polres Langsa Amankan 4 Preman Pemeras Sopir Truk

Sebanyak empat preman yang kerap meminta uang serta mengancam supir truk di lintas Jalan Medan-Banda Aceh ditangkap

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro 

LANGSA – Sebanyak empat preman yang kerap meminta uang serta mengancam supir truk di lintas Jalan Medan-Banda Aceh ditangkap pada Kamis (27/10/2022).

Mereka yakni RS (23) warga Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, RH (18) warga Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota, MH (27) warga Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan RB (23) warga Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman menyebutkan, awalnya kasus preman yang kerap beraksi di Kota Langsa itu viral di media sosial TikTok dengan akun @Setiabudi00.

Akun itu meminta agar Polres Langsa menangkap pelaku yang meresahkan sopir truk melintas jalur Medan-Banda Aceh.

“Setelah mengetahui informasi itu, kita turun ke lapangan, melakukan pengintaian dan menangkap pelaku,” sebut Iptu Imam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).

Pelaku biasanya beroperasi sepanjang jalan utama di Kota Langsa.

“Awalnya kita tangkap RH dulu di rumahnya dengan barang bukti satu sepeda motor,” sebutnya.

Setelah itu, tiga tersangka lainnya turut ditangkap.

Saat diintrogasi petugas, keempat pelaku mengakui perbuatannya.

“Mereka sudah beraksi sembilan kali, itu menurut pengakuannya,” terang Kasat Reskrim Polres Langsa.

Baca juga: Polisi Wajib Pakai Seragam Saat Tangkap Penjahat, Kapolda Sumatera Selatan: Pakaian Preman Tak Boleh

Baca juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Aremania Seperti Preman dan Sok Jagoan

Pengakuan Korban Mereka ini menghentikan truk lalu meminta uang mulai Rp 50.000 sampai Rp 80.000 per truk.

Jika tidak diberikan, maka mereka mengancam akan memukuli sopir dan truknya.

“Sekarang semuanya sudah kita tahan untuk melengkapi berkas penyidikan, seterusnya kita limpahkan ke jaksa untuk penuntutan di pengadilan,” pungkasnya.

Viral di TikTok

Akun TikTok bernama Setiabudi00, Senin (24/10/2022), viral karena memposting pengakuan sopir mobil angkutan barang (mobar) yang dibegal oleh pengendara sepmor jenis Mio Soul GT di jalur dua arah lewat Tugu Polantas Langsa, Dalam akun TikTok itu, tampak seorang laki diduga sopir memakai baju motif petak warna hitam kebiruan menerangkan, di Langsa sudah merajalela begal karena sopir mobil barang (mobar) kerap dibegal oleh 4 orang dengan mengendarai 2 unit sepmor matix Mio Soul GT.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved