Program Kartu Prakerja Tahun 2022 Berakhir, Apakah Akan Dilanjutkan di Tahun 2023?

Kartu Prakerja gelombang 47 menjadi gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini.

Editor: Amirullah
prakerja.go.id
Poster iklan kartu Prakerja 

Penulis: Widya Lisfianti

SERAMBINEWS.COM  - Program Kartu Prakerja 2022 resmi ditutup.

Kartu Prakerja gelombang 47 menjadi gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini.

Hal tersebut disampaikan pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagramnya.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," tulis postingan Prakerja, (28/10/2022).

Program Kartu Prakerja Tahun 2022 Resmi Ditutup, Lanjut Tahun 2023
Program Kartu Prakerja Tahun 2022 Resmi Ditutup, Lanjut Tahun 2023

Meski demikian, masyarakat masih bisa mengikuti program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Di tahun 2023, Kartu Prakerja akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata Menko Ekon, dikutip dari setkab.go.id.

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Ekon mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Selanjutnya, terkait pelaksanaan skema normal tersebut, kata Menko Ekon, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta;

- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved