Jalan Tol
Ganti Rugi Tol di Kejuruanmuda belum Dibayar, Pemkab Aceh Tamiang Surati Jakarta
Diketahui pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Binjai - Langsa II menyentuh empat kecamatan di Aceh Tamiang, yakni Karangbaru, Manyakpayed, Sek
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang melayangkan surat permohonan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Binjai-Langsa II, persisnya di Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Kejuruanmuda merupakan satu-satunya kecamatan di Aceh Tamiang yang belum menerima UGK.
Surat ini ditujukan Pemkab Aceh Tamiang ke Kementerian PUPR setelah banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak mendapat informasi mengenai jadwal pembayaran UGK.
Masyarakat membandingkan proses pembayaran di kecamatan lain yang sudah selesai dilakukan.
• Jalan Tol Sibanceh Beroperasi Penuh September 2023, Masih Ada 106 Bidang Tanah belum Dibebaskan
Diketahui pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Binjai - Langsa II menyentuh empat kecamatan di Aceh Tamiang, yakni Karangbaru, Manyakpayed, Sekerak dan Kejuruanmuda.
Untuk tiga kecamatan awal, proses pembayaran sudah selesai dilakukan.
“Memang untuk Kejuruanmuda sudah lama sekali tertunda, masyarakat mengeluhnya kepada kita,” kata Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Minggu (30/10/2022).
Mursil berharap surat yang mereka layangkan bisa segera ditindaklanjuti agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.
Di sisi lain, percepatan pembayaran UGK ini juga untuk mempercepat pengerjaan jalan tol yang merupakan proyek strategis nasional.
• 2 Bulan Diburu, Sopir Hiace Diduga Lecehkan Penumpang Ditangkap Polres Pidie di Jalan Tol Sumut
Secara keseluruhan lahan di Kejuruanmuda yang terkena proyek pembangunan tol Binjai-Langsa II ini menyentuh 287 bidang tanah dengan luas 759.886 M2 yang terhampar pada lima kampung, yakni Tanjunggenteng, Seumadam, Pangkalan, Tanjungmancang dan Bukitrata.
Informasinya UGK yang akan disalurkan mencapai Rp 147.726.893.350.
Tertundanya pembayaran ini sendiri tidak terlepas adanya protes yang dilakukan masyarakat di Kampung Bukitrata atas ketidaksesuain nilai UGK.
Di kampung ini ada 43 KK yang terkena jalur tol, 35 di antaranya sudah setuju, sedangkan 17 KK lagi menolak.
“Kami sudah melakukan RPD sekaligus peninjauan lapangan terkait persoalan ini, dan kami sudah rekomendasikan untuk dilakukan pengukuran ulang,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.(*)
• Terkait Gangguan Ginjal, dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Memperkuat Ginjal
• STISNU Aceh Wisuda 52 Mahasiswa, Faisal Ali: Tetap Teguh pada Ahlussunnah Waljamaah
• Suka Menumpuk Harta, Ini Ujian yang Akan Dialami, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad