Berita Pidie

2 Bulan Diburu, Sopir Hiace Diduga Lecehkan Penumpang Ditangkap Polres Pidie di Jalan Tol Sumut

Saat ditangkap, AM dalam perjalanan pulang dari Medan, Sumut, menuju Kota Langsa menggunakan truk tronton. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM     
Satuan Reskrim Polres Pidie memperlihatkan sopir Hiace yang diduga lecehkan penumpang di Pidie sekitar dua bulan lalu. Pria ini ditangkap di jalan tol kawasan Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.  

Saat ditangkap, AM dalam perjalanan pulang dari Medan, Sumut, menuju Kota Langsa menggunakan truk tronton. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap pria berinisia AM (36), sopir angkutan umum jenis Hiace warga Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa

AM yang sebelumnya sempat tertulis warga Kembang Tanjong, Pidie, itu ditangkap di jalan tol Amplas hingga tol Binjai - Stabat, Sumatera Utara atau Sumut, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. 

Saat ditangkap, AM dalam perjalanan pulang dari Medan, Sumut, menuju Kota Langsa menggunakan truk tronton. 

"AM telah menjadi target penangkapan setelah dilaporkan secara resmi oleh penumpang yang menjadi korban pelecehan," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Serambinews.com, Kamis (29/9/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, dugaan pelecehan dilakukan sopir AM terjadi di Pidie saat mengantarkan penumpang ke Kembang Tanjong, Pidie

Persisnya kejadian itu terjadi pada, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari. 

Baca juga: VIDEO Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak, IPW: Tak Ada Pelecehan Seksual ke Putri

Kemudian AM melarikan diri ke luar Aceh. Namun, saat adanya informasi AM pulang dari Medan ke Langsa, personel Satreskrim Polres Pidie bergerak ke Medan

Dalam penangkapan itu, Satreskrim Polres Pidie membagi dua tim  dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, didampingi Kanit Tipidter Ipda Zery Irfan bersama 3 personel menunggu di pintu keluar tol Amplas.

Kemudian tim 2 dipimpin Kanit Pidum, Ipda Charlie Yudha V STrK bersama 4 personel melaksanakan patroli jalur tol Amplas hingga jalur tol Binjai - Stabat.

Saat patroli itu melintas satu truk tronton sesuai dengan target, saat disesuaikan dengan nomor polisi. 

Polisi menghadang dari depan untuk menghentikan truk tersebut. Saat truk berhenti, polisi menggeledah dan menemukan sopir AM di dalam truk.

Baca juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Mopen Hiace di Pidie, Sopir Kabur ke Jakarta

"Kita menangkap AM dan sempat kita titipkan sementara di sel tahanan Polsek Sunggal Polresta Medan, Sumut.
Kemudian pelaku kita boyong ke Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Seperti diketahui sopir Hiace berinisial AM diduga melecehkan penumpang gadis berinisial UZ (21) warga Kabupaten Aceh Timur

Dugaan pelecehan itu terjadi saat UZ seorang diri meminta diantar ke rumah temannya di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved