Breaking News

Harga Emas

Update Harga Emas Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Batangan Antam Per Minggu (30/10/2022)

Pantauan Serambinews.com, harga emas yang dipatok pada hari ini masih sama seperti harga emas yang dipatok satu hari sebelumnya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Ilustrasi - Berikut update harga emas Antam pada hari ini, Minggu (30/10/2022). 

- 500 gram Rp 439.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 879.600.000.

Baca juga: Warga Menjual Emas Masih Tinggi, Cek Harga Emas Per Gram Per Mayam di Pidie, Kamis (27/10/2022)

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam per 30 Oktober 2022 setelah dikenakan pajak 0,45 persen dan 0,9 persen.

Baca juga: Fluktuatif Harga Emas di Lhokseumawe, Kemarin Turun Tipis, Hari Ini Naik Rp 9.000 Per Mayam

Harga emas batangan Antam NPWP (+ pajak 0,45 persen)

- 0,5 gram Rp 521.838

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved