Selebriti

Memuluskan Garap Mama Muda, Pesulap Hijau Pernah Belajar Ilmu di Cirebon

Saat mengobati pasien, BT menggunakan jubah warna hijau dengan sasaran mama muda di Kecamatan Padang Tiji.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Fakta pesulap hijau diduga cabuli mama muda di Pidie, Aceh, lima tahun beraksi hingga diperiksa polisi. 

Saat mengobati pasien, BT menggunakan jubah warna hijau dengan sasaran mama muda di Kecamatan Padang Tiji.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Polres Pidie berhasil menguak tabir terhadap sosok pesulap hijau berinisial BT (46), yang ternyata mengaku pernah menuntut ilmu di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Pulang dari Cirebon, BT asal Kecamatan Padang Tiji, Pidie, diduga membuka pengobatan tradisional atau alternatif.

Saat mengobati pasien, BT menggunakan jubah warna hijau dengan sasaran mama muda di Kecamatan Padang Tiji.

Pengobatan alternatif berkedok agama dilakukan BT sempat viral di medsos, yang melebelkan BT sebagai dukun berjulukan pesulap hijau.

Kasus keterlibat BT dengan tuduhan menggarap mama muda akhirnya berlabuh ke Satuan Reskrim Polres Pidie.

Lelaki berinisial BT ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa pesulap hijau, yang didukung pengakuan korban dan saksi.

Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH menjelaskan kasus tersangka pesulap hijau telah diciduk aparat polisi setempat dihadirkan dalam Konfrensi Pers, Rabu (26/10/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH menjelaskan kasus tersangka pesulap hijau telah diciduk aparat polisi setempat dihadirkan dalam Konfrensi Pers, Rabu (26/10/2022). (SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI)

 

Baca juga: Terungkap Penyebab Mama Muda di Pidie Rela Dicabuli Pesulap Hijau, Rupanya Diancam Bunuh Secara Gaib

Baca juga: Pengamat: Anies Baswedan Lemah di Jawa Timur, Lebih Terbantu bila Berpasangan dengan AHY

" BT pernah belajar ilmu di Cirebon dengan waktu yang sangat lama," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi STrK, kepada Serambinews.com, Serambinews.com, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi, bahwa selama di Jawa Barat, BT pernah menikah dengan dua isteri dan memiliki lima anak dari hasil perkawinan tersebut.

Namun, rumah tangga BT dengan dua isteri di Cirebon berkhir cerai. Tidak diketahui rumah tangga BT berujung bubar.

Usai bercerai dengan dua isteri di Cirebon, BT pulang ke kampung di Kecamatan Padang Tiji untuk membuka pengobatan alternatif.

Pengobatan dilakukan BT menggunakan obat tradisonal. Untuk memuluskan pengobatannya, BT mengaku sebagai waliyullah.

Sehingga ada mama muda yang terbujuk dengan rayuan BT, yang nekad berhubungan badan dengan tersangka.

" Kalau informasi banyak mama muda menjadi korban pencabulan tersangka, tapi mereka tidak mau melaporkan karena takut terbongkar aib," ujarnya.

Sehingga kata Iptu Rangga, saat ini baru satu korban yang melaporkan kepada polisi.

Selain itu, ada saksi korban yang dimintai keterangan oleh polisi, tapi korban itu tidak melaporkan.

" Kasus tersangka BT itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pidie. Untuk tahap pertama berkas kasus ini telah diserhkan ke JPU Kejari Pidie," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.

Seperti diketahui, polisi membidik perbuatan BT dengan Pasal 48 Juntho Pasal 52 yang diatur dalam Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dalam pasal itu menyebutkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan, maka ancaman 'uqubat ta'zir cambuk paling sedikit 125 kali atau paling banyak 175 kali.

Sementara denda paling sedikit 1.250 gram emas murni atau paling banyak 1.750 gram emas murni atau penjara paling singkat 125 bulan dan paling lama 175 bulan. (*)

Baca juga: Sosok Pesulap Hijau Cabuli yang Ibu Muda di Pidie, Sudah Beraksi Puluhan Kali, Ngaku Utusan Tuhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved