Berita Aceh Besar
Personel Polres Aceh Besar Tes Urine Narkoba, Ini Hasilnya
Setidaknya, ada 15 personel Polres Aceh Besar yang dilakukan pemeriksaan urinenya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan kesemuanya negatif...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Setidaknya, ada 15 personel Polres Aceh Besar yang dilakukan pemeriksaan urinenya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan kesemuanya negatif penyalahgunaan narkoba.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Untuk menumbuhkan citra polisi di mata masyarakat, Subbid Provos Bid Propam Polda Aceh melaksanakan Gaktibplin di Polres Aceh Besar, Senin (31/10/22).
Kegiatan Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasubdit Prov Bidpropam Polda Aceh AKBP Muhammad Wali ST, beserta personel yang didampingi Kasi Propam Polres Aceh Besar Iptu Muhammad.
Sasaran dalam giat Pelaksanaan Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin) itu, Subbid Prov Propam Polda Aceh melakukan penilaian terhadap sikap tampang, gampol, surat data diri, merawat dan menjaga senpi, deteksi dini/pengecekan urine.
Setidaknya, ada 15 personel Polres Aceh Besar yang dilakukan pemeriksaan urinenya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan kesemuanya negatif penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman melalui Kasi Propam Polres Aceh Besar Iptu Muhammad mengatakan kegiatan itu dilakukan, merupakan kegiatan rutin Bid Propam Polda Aceh tersebut merupakan perintah pimpinan dalam menegakkan disiplin pada personel.
"Hal itu dilakukan agar tidak ada anggota yang melakukan penyimpangan perilaku," kata Muhammad.
Ia menjelaskan, kehadiran Bidang Propam adalah untuk menegakkan disiplin pada anggota, menumbuhkan citra polri di masyarakat.
Sebelum menegakkan hukum di masyarakat, harus dibersihkan terlebih dahulu di institusi polri, baru bisa menindak masyarakat.
“Mudah – mudahan dengan kegiatan pendisiplinan ini kita bisa semakin baik. Menindaklanjuti perintah pimpinan kita akan terus melaksanakan, dan tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat narkoba. Kita akan lakukan sanksi yang berat yaitu PTDH," tegasnya. (*)
Baca juga: Pastikan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat, Anggota Satpol PP & WH Banda Aceh Jalani Tes Urine
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-urine-kuning.jpg)