Profil Susi, ART Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Sidang Bharada E: Keterangannya Tak Konsisten

Inilah profil asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi.

Editor: Amirullah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih

SERAMBINEWS.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi jadi saksi di sidang lanjutan Bharada E.

Ia bersaksi dalam kasus pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Inilah profil asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi.

Susi sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling dan Bangka selama dua tahun.

Saat ini, susi diketahui menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) ini.

Perempuan kelahiran tahun 1992 ini, bersaksi dalam kasus pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam keterangannya, majelis hakim sempat memperingatkan Susi untuk berkata jujur.

Bahkan, majelis hakim menyampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi bila berbohong.

Seperti, pernyataan Susi yang menjelaskan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.

Profil Susi ART Ferdy Sambo

Dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jaksel, Ketua Majelis Hakim membacakan identitas para saksi, termasuk saksi Susi.

Disebutkan, Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo.

Susi lahir di Sampang pada tanggal 1 Juli 1992.

Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved