Ferdy Sambo Diadili

Ternyata PC tak Pernah Hamil, Ajudan Ungkap Misteri Anak Keempat tanpa Marga "Sambo" di Ujungnya

Namun kini berlahan mulai terkuak. Ternyata PC diketahui tak pernah hamil dan melahirkan bayi dalam dua tahun terkahir.

Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Ibu PC Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

SERAMBINEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang sama-sama didakwa dalam perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua ternyat tak pernah hamil dan melahirkan dalam dua tahun terakhir.

Selama ini Putri Candrawathi atau PC diketahui adalah seorang ibu yang memiliki balita.

Atas pertimbangan ini pula membuat PC waktu itu dapat menghirup udara bebas saat ditetapkan jadi tersangka meskipun akhirnya juga tetap ditahan.

Setidaknya ada lima kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo menurut Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E yang dibeberkan di persidangan.
Setidaknya ada lima kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo menurut Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E yang dibeberkan di persidangan. (Tangkap Layar Kompas TV)

Namun kini berlahan mulai terkuak. Ternyata PC diketahui tak pernah hamil dan melahirkan bayi dalam dua tahun terkahir.

Sedekat Ini Putri Candrawathi ke Brigadir J, Sampai Pamer ke Ibu Bhayangkari: Saya Emaknya

Ada pun balita yang selama ini dianggap anak dari PC ternyata adalah anak yang diadopsi.

Fakta baru ini terungkap dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Terungkap jika anak bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak adopsi.

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan bernama Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi dalam persidangan soal tugas dirinya dari terdakwa Ricky Rizal.

Pengacara Putri Candrawathi Klaim Punya 4 Bukti Dugaan Pelecehan di Magelang

"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.

"Siap mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia apa untuk membackup Kegiatan ibu PC," jawab Daden.

Ronny Talapessy saat meminta hakim menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara pada saat persidangan, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy saat meminta hakim menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara pada saat persidangan, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Singkatnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.

VIRAL Putri Candrawathi Bercanda Seolah Colek Pengacara di Sela Sidang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden kembali bertanya ke Hakim.

"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.

ART Susi Bersikeras

Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Dalam hal ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Susi soal siapa yang melahirkan anak terakhir Putri bernama Arka.

5 Kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo Menurut Bharada Eliezer di Persidangan

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso bertanya kepada Susi jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Berapa anak Putri?" Tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Ada empat yang mulia," jawab Susi.

Selanjutnya, Imam bertanya siapa saja nama anak Ferdy Sambo dan Putri. Namun, hanya anak terakhir yang disebut Susi tanpa ada nama Sambo di belakangnya.

"Coba siapa saja anak-anaknya?" tanya Hakim lagi.

"Trisa sambo, Tribrata sambo, Datia sambo, Mas Arka," jawab Susi.

"Umur berapa Arka?" lanjut Hakim.

"Setahun setengah," jawabnya.

"Lahir di mana? kata Hakim.

"Di rumah Bangka," jawab Susi.

Bantah Kesaksian Susi, Bharada E: Izin yang Mulia, Keterangan Saudara Saksi Banyak yang Bohongnya

Kemudian, tiba-tiba Hakim bertanya soal siapa yang melahirkan Arka yang disebut Susi anak terakhir dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam hal ini, Hakim bertanya sampai tiga kali terkait hal itu dan selalu dijawab Susi jika Arka merupakan anak dari Putri Candrawathi yang lahir pada 23 Maret 2021.

"Ibunya yang melahirkan Arka siapa?" tanya Hakim lagi.

"Saudara bohong? siapa yang melahirkan?" Hakim kembali bertanya.

"Ibu Putri," jawab Susi.

"Sdr tetap pada keterangan jika Putri yang melahirkan?" tegas Hakim.

"Siap, Ibu Putri," jawab Susi.

Susi Dianggap Hakim Berbohong

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memarahi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi karena keterangannya berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Dalam sidang itu, Susi dinilai tidak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan Susi soal kepindahan keluarga Ferdy Sambo dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu. Lalu, Hakim menanyakan Susi apakah Istri Fedy Sambo, Putri Candrawathi ikut pindah ke Jalan Saguling.

Kemudian, Susi pun terdiam dan tidak menjawab pertanyaan hakim tersebut. Lalu, Hakim kembali mencecar apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui istrinya kepada Susi.

"Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?," tanya Majelis Hakim.

"Tidak juga," jawab Susi.

Lalu, Hakim pun kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi. Namun, kali ini jawaban Susi justru berbeda soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Jalan Saguling.

"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap disana?," tanya Majelis Hakim.

"Sering ke Saguling," jawab Susi.

Berikutnya, Hakim pun mempertanyakan jawaban Susi yang berbeda-beda di persidangan. Dia pun mengancam akan mempidanakan Susi jika terus berbohong di persidangan.

"Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," jelas Hakim.

Lantas, Hakim kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi. Kemudian, Susi pun menjawab bahwa Ferdy Sambo sering datang dan menginap di rumahnya di Jalan Saguling bersama Putri.

"Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling?," tanya Hakim lagi.

"Saya tidak tau seberapa seringnya, tapi sering datang," jawab Susi.

Lalu, Hakim pun memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses hukum Susi jika nantinya keterangannya berbeda dengan saksi-saksi lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," jelas Hakim.(*)

Tim Kp Blang Melaju ke Delapan Besar Setelah Singkirkan Putra Barona

Penyanyi Irak Rilis Single Baru, Akan Tampil Pada Pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar

Terkuak! Pesulap Hijau Rupanya Menimba Ilmu di Cirebon, Sempat Nikahi 2 Wanita Jabar & Miliki 5 Anak

Berita ini sudah tayang di tribunews.com dengan judul Ajudan Ungkap Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Anak Adopsi

Baca berita lainnya di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved