Ferdy Sambo Diadili
Akui Salah, Sambo Tetap Kekeh Tantang Pembuktian di Pengadilan soal Pelecehan Seksual Putri
Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bhawa peristiwa yang terjadi a
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(*)
• Suami Tinggalkan Istri Lagi Hamil di SPBU Lueng Bata Banda Aceh, Polisi Masih Cari Keberadaan Pelaku
• Rusia Merekrut Kopassus Afghanistan yang Dilatih Amerika Serikat untuk Dikirim ke Ukraina
• Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Kejadian di Magelang Terungkap hingga Asal-usul Anak Putri Candrawathi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sambo: Ini akibat Kemarahan Saya atas Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya
Baca berita lainnya di sini