Aniaya Pedagang Telur, Koptu Indrayasa Oknum Anggota TNI di Medan Jadi Tersangka

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Denpom.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

Setelah kejadian, dirinya pun langsung melaporkan peristiwa penganiayan tersebut ke Denpom I/5 Medan dengan nomor LP 27/X/2022.

"Harapan kami minta pelaku nya langsung ditangkap, kabarnya sudah di BAP, tapi belum ditahan. Karyawan mau antar telur ke sana pun takut, trauma belum ada yang berani ngantar," katanya.

Akibat penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Baca juga: BNN Tes Urine Pegawai Imigrasi Banda Aceh, Ini Hasilnya

Baca juga: Roro Fitria Gugat Cerai Suaminya, Andre Irawan Sebut Saksi Pihak Penggugat Berbohong

Baca juga: KIP Bireuen Masih Verifikasi Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota Deninteldam I/Bukit Barisan yang Aniaya Pedagang Telur Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved